KPK Usut Aliran Uang Diduga Dipakai Rahmat Effendi untuk Beli Aset
Sabtu, 26 Maret 2022 - 00:10 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki aliran uang yang diduga digunakan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi, untuk membeli sejumlah aset. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyelidiki aliran uang yang diduga digunakan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi , untuk membeli sejumlah aset. KPK mencurigai, aliran uang yang digunakan Rahmat Effendi untuk membeli aset berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca juga: KPK Perpanjang Lagi Penahanan Rahmat Effendi
Aliran uang untuk pembelian aset Rahmat Effendi itu diselidiki KPK lewat tiga saksi yaitu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Ketenagakerjaan Bekasi, Neneng Sumiati; Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan RSUD Bekasi, Dewi Rosita; serta Pegawai Negeri Sipil (PNS), Ahmad Sahroni.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang yang digunakan untuk pembelian aset bagi tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: KPK Perpanjang Lagi Penahanan Rahmat Effendi
Aliran uang untuk pembelian aset Rahmat Effendi itu diselidiki KPK lewat tiga saksi yaitu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Ketenagakerjaan Bekasi, Neneng Sumiati; Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan RSUD Bekasi, Dewi Rosita; serta Pegawai Negeri Sipil (PNS), Ahmad Sahroni.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang yang digunakan untuk pembelian aset bagi tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/3/2022).
Lihat Juga :