Apresiasi Penundaan, PGI: Pembahasan RUU HIP Bisa Munculkan Perpecahan Bangsa

Rabu, 17 Juni 2020 - 12:58 WIB
loading...
Apresiasi Penundaan,...
Ketum PGI Gomar Gultom mengapresiasi langkah penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengapresiasi lamgkah penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Seperti diketahui sebelumnya pemerintah menyatakan untuk menunda pembahasan RUU HIP.

“Saya mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah, yang memutuskan untuk menunda pembahasan HIP saat ini,” ujar Ketum PGI Gomar Gultom melalui siaran persnya, Rabu (!7/6/2020). (Baca juga: Ahmad Basarah Berdalih Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP Bukan Usulan PDIP)

Dia mengatakan bahwa Pancasila sebagai falsafah memang harus terus dipupuk dan dimasyarakatkan. Apalagi Indonesia mempunyai pengalaman ketika Pancasila dimarginalkan paska reformasi 1998. Sehingga nilai-nilai Pancasila itu perlu digali dan dimasyarakatkan terus.

“Untuk itu tentu diperlukan acuan hukum yang mendasarinya. Tentu perangkat hukumnya harus dipikirkan masak-masak agar tidak malah mendegradasi posisi Pancasila itu sendiri,” tuturnya.

Gomar menilai masalah HIP sangatlah mendasar dan seharusnya berasal dari sebuah proses demokrasi yang tumbuh di akar rumput. Sehingga hal ini seharusnya proses legislasi seperti ini harus berakar pada asprasi rakyat.

“Dan olehnya mestinya sejak awal melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam diskursus maupun perumusannya,” katanya.

Lebih lanjut dia berpendapat bahwa perluasan atau penyempitan tafsir Pancasila bisa membawa pada perdebatan antara kelompok agamis dan nasionalis pada sejarah awal pembentukan RI. Dimana yang dalam kondisi sekarang sepertinya kurang kondisif diangkat.

“Bisa saja masalah tafsir Pancasila ini membawa pertentangan yang bisa memecah kita sebagai bangsa. Di tengah upaya bersama menghadapi pandemi covid 19 justru membutuhkan kerjasama, persaudaraan dan konsentrasi penuh dari kita semua,” jelas Gomar.

Gomar pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Utamanya menjaga persatuan dan kesatuan di masa-masa sulit ini akibat pandemi saat ini. “Kita hindarilah pembahasan yang potensial memicu pertentangan di antara kita, karena menyangkut ideologi negara. Seturut dengan ini, saya mengimbau para anggota Parlemen RI untuk menunda pembahasan RUU HIP ini, setelah lebih dahulu mempelajari dinamika masyarakat dan menangkap aspirasi masyarakat,” terangnya.

Dia menambahan saat ini akan lebih baik posisi BPIP yang ada sekarang perlu ditingkatkan. Dalam hal ini regulasinya harus berdasarkan sebuah undang-undnag dan bukan hanya Keppres sebagaimana yang ada kini. (Baca juga: Munculnya RUU HIP Dinilai Rugikan Citra Partai yang Mengusulkan)

“Olehnya mungkin diperlukan sebuah UU tentang BPIP, tanpa melebar ke masalah tafsir Pancasila yang bisa memicu kontroversi,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
BPIP: Kembalikan Koperasi...
BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
Ketum PGI Minta Masyarakat...
Ketum PGI Minta Masyarakat Tak Termakan Video Ceramah JK yang Dipotong dan Dipelintir
Pengamat Dorong Densus...
Pengamat Dorong Densus 88 Selidiki Profil Keluarga 68 Anak yang Terpapar Ideologi Ekstrem
Dukung Soeharto Jadi...
Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Relawan Exponen 08: Jasanya Dirasakan Rakyat
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
BPIP Gandeng LPM Riau...
BPIP Gandeng LPM Riau Perkuat Nilai-nilai Pancasila di Masyarakat
Rekomendasi
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
5 Makanan yang Bisa...
5 Makanan yang Bisa Atasi Stres Akibat Kesepian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved