Bareskrim Sebut Indra Kenz Rugikan Korbannya hingga Rp44 Milliar
Jum'at, 25 Maret 2022 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Uang Indra Kenz Mengalir sampai Kepulauan Karibia
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, deretan aset yang akan disita dari Indra Kenz yakni mobil bernilai fantastis hingga rumah mewah.
"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California 2012, rumah di Deliserdang Sumut seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, rumah di Tangerang," kata Whisnu, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, deretan aset yang akan disita dari Indra Kenz yakni mobil bernilai fantastis hingga rumah mewah.
"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California 2012, rumah di Deliserdang Sumut seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, rumah di Tangerang," kata Whisnu, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022.
(cip)
Lihat Juga :