Ahmad Basarah Berdalih Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP Bukan Usulan PDIP
Rabu, 17 Juni 2020 - 11:57 WIB
loading...
A
A
A
Basarah tidak setuju Pancasila sebagai falsafah negara diturunkan menjadi norma biasa. Itu sama saja dengan menurunkan derajat bangsa. Oleh karena itu, memasukkan nilai-nilai Pancasila yang bersifat abstrak, metalegal, dan metayuridis ke dalam sebuah norma adalah tindakan men-down grade nilai Pancasila itu sendiri.
Dia mengajak masyarakat untuk memperbaiki segala kekurangan yang ada dalam RUU HIP. Semua pihaknya, menurutnya, harus mencari titik temu sehingga Indonesia mempunyai UU dan payung hukum yang dapat memberikan panduan dan haluan bernegara. (Baca juga: Pengamat Hukum: Pernyataan Jokowi 'Gigit' Oknum Korupsi Dana COVID-19 Peringatan Keras)
“Membuat Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan bekerja, serta membentengi rakyat dari serbuan ideologi asing. Ideologi (Pancasila) menjadi panduan hidup berbangsa dan bernegara,” tandasnya.
Dia mengajak masyarakat untuk memperbaiki segala kekurangan yang ada dalam RUU HIP. Semua pihaknya, menurutnya, harus mencari titik temu sehingga Indonesia mempunyai UU dan payung hukum yang dapat memberikan panduan dan haluan bernegara. (Baca juga: Pengamat Hukum: Pernyataan Jokowi 'Gigit' Oknum Korupsi Dana COVID-19 Peringatan Keras)
“Membuat Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan bekerja, serta membentengi rakyat dari serbuan ideologi asing. Ideologi (Pancasila) menjadi panduan hidup berbangsa dan bernegara,” tandasnya.
(kri)
Lihat Juga :