Ahmad Basarah Berdalih Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP Bukan Usulan PDIP

Rabu, 17 Juni 2020 - 11:57 WIB
loading...
Ahmad Basarah Berdalih...
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah membantah fraksinya yang memasuki ketentuan itu dalam Pasal 7 RUU HIP. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU) sudah ditunda. Namun, perdebatannya belum usai. Salah satunya mengenai masuk kemungkinan Pancasila bisa “diperas” menjadi trisila dan ekasila.

Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah mengatakan secara legal formal kenegaraan yang diterima bangsa Indonesia hanya Pancasila. “Tidak ada nama lain. Bukan trisila dan ekasila,” ujarnya dalam diskusi daring bertema RUU HIP Akan Dibawa Kemana?, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Munculnya RUU HIP Dinilai Rugikan Citra Partai yang Mengusulkan)

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu membantah fraksinya yang memasuki ketentuan itu dalam Pasal 7 RUU HIP. Dia menyebut pasal itu baru muncul di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Usul anggota Baleg dari fraksi parpol di luar PDIP. Untuk alasan etis saya tidak mau menyebutkan siapa pengusulnya. Yang pasti bukan dari fraksi kami,” tegasnya.

Pada sidang 1 Juni 1945, Bung Karno menawarkan tiga skema, yakni Pancasila, trisila, dan ekasila. Namun, yang diterima dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan tim sembilan adalah Pancasila. Tim sembilan dipimpin Soekarno dan beranggotakan Mohammad hatta, AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar Moezakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, dan Abdul Wahid Hasjim.

Basarah tidak setuju Pancasila sebagai falsafah negara diturunkan menjadi norma biasa. Itu sama saja dengan menurunkan derajat bangsa. Oleh karena itu, memasukkan nilai-nilai Pancasila yang bersifat abstrak, metalegal, dan metayuridis ke dalam sebuah norma adalah tindakan men-down grade nilai Pancasila itu sendiri.

Dia mengajak masyarakat untuk memperbaiki segala kekurangan yang ada dalam RUU HIP. Semua pihaknya, menurutnya, harus mencari titik temu sehingga Indonesia mempunyai UU dan payung hukum yang dapat memberikan panduan dan haluan bernegara. (Baca juga: Pengamat Hukum: Pernyataan Jokowi 'Gigit' Oknum Korupsi Dana COVID-19 Peringatan Keras)

“Membuat Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan bekerja, serta membentengi rakyat dari serbuan ideologi asing. Ideologi (Pancasila) menjadi panduan hidup berbangsa dan bernegara,” tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
Ferdinand Hutahaean:...
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
PDIP Kembali Tegaskan...
PDIP Kembali Tegaskan Posisinya Jadi Mitra Strategis Pemerintah: Kami Tidak Nyinyir
BPIP: Kembalikan Koperasi...
BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
PDIP Soroti Perlindungan...
PDIP Soroti Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam RUU Perampasan Aset
Hasto Ingatkan Komitmen...
Hasto Ingatkan Komitmen Partai ke Kader: Kemanusiaan Jauh di Atas Politik Elektoral
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Dua Legislator PDIP...
Dua Legislator PDIP Desak Kementerian PU Tegur Kontraktor Sekolah Rakyat di Muncar
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Rekomendasi
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved