Jelang HUT Bhayangkara, Warga Serahkan Puluhan Senpi Rakitan ke Polres Mesuji
loading...
A
A
A
MESUJI - Menjelang HUT ke-74 Bhayangkara, warga beramai-ramai menyerahkan senpi rakitan dan amunisi yang sebelumnya mereka kuasai kepada Polres Mesuji pada Rabu (17/06/2020).
Penyerahan ini disaksikan langsung Kapolres Mesuji Akbp Alim didampingi beberapa pejabat utama di kantor Polres.
"Hari ini kami menerima 35 pucuk aenjata api rakitan dan 27 amunisi aktif dari warga secara sukarela. Penyerahan ini menjadi kado istimewa buat Polres Mesuji menjelang Hari Bhayangkara ke-74," ucap Alim.
Dari 35 senpi rakitan itu, diketahui 33 unitnya berjenis revolver dan 2 unitnya berenis locok, sementara amunisinya berkaliber 4,5 dan 5,5 mm. "Penyerahan ini tentu saja akan berdampak positif bagi pemeliharaan kamtibmas di Mesuji," ujarnya.
Upaya Polres Mesuji yang membangun komunikasi aktif dengan masyarakat selama ini membuahkan hasil yang signifikan. "Terimakasih atas penyerahan senpi rakitan dan amunisi ini. Warga yang masih menguasai senpi dan amunisi agar segera menyerahkannya ke Polres Mesuji secara sukarela jika ingin terhindar dari jeratan pidana dalam UU Darurat No.12 Tahun 1951," tegas Alim.
Polres Mesuji selain aktif memberikan himbauan kepada warga, juga aktif melakukan operasi terhadap senpi rakitan dan amunisi yang kemungkinan masih disimpan oleh warga. Jika ditemukan, Polres Mesuji akan melakukan tindakan tegas dengan penegakan hukum yang ancaman pidananya juga cukup berat. "Warga yang masih memiliki, menyimpan menguasai senjata api dan amunisi dapat diancam maksimal 20 tahun penjara," tutup Alim.
Penyerahan ini disaksikan langsung Kapolres Mesuji Akbp Alim didampingi beberapa pejabat utama di kantor Polres.
"Hari ini kami menerima 35 pucuk aenjata api rakitan dan 27 amunisi aktif dari warga secara sukarela. Penyerahan ini menjadi kado istimewa buat Polres Mesuji menjelang Hari Bhayangkara ke-74," ucap Alim.
Dari 35 senpi rakitan itu, diketahui 33 unitnya berjenis revolver dan 2 unitnya berenis locok, sementara amunisinya berkaliber 4,5 dan 5,5 mm. "Penyerahan ini tentu saja akan berdampak positif bagi pemeliharaan kamtibmas di Mesuji," ujarnya.
Upaya Polres Mesuji yang membangun komunikasi aktif dengan masyarakat selama ini membuahkan hasil yang signifikan. "Terimakasih atas penyerahan senpi rakitan dan amunisi ini. Warga yang masih menguasai senpi dan amunisi agar segera menyerahkannya ke Polres Mesuji secara sukarela jika ingin terhindar dari jeratan pidana dalam UU Darurat No.12 Tahun 1951," tegas Alim.
Polres Mesuji selain aktif memberikan himbauan kepada warga, juga aktif melakukan operasi terhadap senpi rakitan dan amunisi yang kemungkinan masih disimpan oleh warga. Jika ditemukan, Polres Mesuji akan melakukan tindakan tegas dengan penegakan hukum yang ancaman pidananya juga cukup berat. "Warga yang masih memiliki, menyimpan menguasai senjata api dan amunisi dapat diancam maksimal 20 tahun penjara," tutup Alim.
(atk)