Korban Penipuan Indra Kenz-Doni Salmanan Temui DPR, Desak Dibuat UU Kejahatan Digital

Kamis, 24 Maret 2022 - 18:46 WIB
loading...
Korban Penipuan Indra Kenz-Doni Salmanan Temui DPR, Desak Dibuat UU Kejahatan Digital
Korban penipuan Indra Kenz menemui Komisi III DPR dan mendesak dibuatnya UU Kejahatan Digital. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Sejumlah korban investasi bodong aplikasi Binomo mendatangi Komisi III DPR . Mereka mengadukan nasib sekaligus meminta Komisi III DPR untuk menyusun undang-undang mengenai kejahatan digital.

Finsensius Mendrof, kuasa hukum para korban Binomo, mengatakan bahwa regulasi saat ini belum menjangkau tindak pidana digital secara menyeluruh, khususnya dalam penelusuran aset digital.

“Kami harap membentuk regulasi untuk kejahatan digital. Aplikasi ini dibuat di luar negeri tapi bisa digunakan di Indonesia. UU yang sekarang belum menjangkau penelusuran aset digital. Kami berharap Komisi III bisa memberikan perhatian terkait regulasinya,” kata Finsensius dalam audiensi dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).



Finsensius menjelaskan, para korban Binomo yang dirinya advokasi merupakan korban dari tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Dia pun menyoroti aliran dana kejahatan binary option yang berjumlah besar hingga ke luar negeri. Untuk itu, ia meminta Komisi III DPR yang bermitra dengan Polri turut memberantas kejahatan tersebut.

“Katanya ini sudah ada sindikat internasionalnya, aliran uang sampai keluar negeri. Dengan ini kami mendorong Komisi III terkait hal ini karena mitranya Polri. Kami yakin hanya dia tersangka itu kerugian sudah ratusan miliar. Satu tersangka saja saldonya bisa Rp500 miliar lebih,” imbuh Finsensius.



Merespons aduan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh menyampaikan akan memfasilitasi aspirasi para korban Binomo. Menurutnya, Komisi III DPR akan menindaklanjuti lewat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polri pada Senin (28/3). Politikus PAN ini juga meminta kuasa hukum korban melengkapi berkas terkait kasus ini.

“Kami semua fraksi akan fasilitasi bapak, ibu sampaikan, insyaallah. Bapak dan ibu dari relawan perempuan dan kuasa hukum tolong beri data lengkap. Kami akan bawa dalam rapat dengan Bareskrim pada tanggal 28, Senin, kami betul-betul sampaikan apa yang bapak-ibu bawa hari ini,” ujar Pangeran.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5106 seconds (0.1#10.140)