Syarat Vaksin Booster Dinilai Persulit Masyarakat untuk Mudik

Kamis, 24 Maret 2022 - 16:17 WIB
loading...
Syarat Vaksin Booster...
Pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan mudik diizinkan selama sudah vaksin booster, publik merespons kebijakan tersebut secara pro dan kontra. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan mudik diizinkan selama sudah vaksin booster , publik merespons kebijakan tersebut secara pro dan kontra. Selain mensyaratkan booster , pemerintah mewajibkan syarat vaksin dosis lengkap dan menyerahkan bukti hasil tes negatif PCR atau antigen.

Baca juga: Perlukah Masyarakat Umum Mendapatkan Vaksin Booster?

Faisal (29) pengemudi ojek online menjelaskan dirinya tidak pernah pulang ke kampung halaman dalam dua tahun belakangan dikarenakan belum menerima vaksin dosis lengkap. Karena kebijakan tersebut, dia merasa tidak terbantu untuk hanya sekadar melepas rasa rindunya dengan kampung halaman.



"Kebijakan tersebut sih sah-sah saja dan bagus. Tapi jujur, saya masih merasa dipersulit karena hingga hari ini saya belum bisa mendapatkan dosis lengkap," ujarnya kepada MNC Portal, Kamis (24/3/2022).

Faisal mengaku, belum melakukan vaksin dosis lengkap karena memiliki gejala komorbid. Oleh karenanya dirinya merasa dilematis menerima keputusan pemerintah terkait kewajiban vaksin baik dosis lengkap maupun booster.

"Saya asli Surabaya, sudah dua tahun lebih tidak bersua dengan keluarga. Tinggal sendirian di Jakarta. Semoga kebijakan ini tidak terlalu mempersulit bagi warga negara dengan keadaan seperti saya," tutur Faisal menyampaikan.

Ditemui di tempat yang berbeda, Nugroho (31) menjelaskan kebijakan mudik dengan wajib vaksin booster ini mempersulit masyarakat umum. Pemuda asli Boyolali tersebut mengaku meski dirinya dan keluarga sudah vaksin dosis booster, dia merasa tidak adil jika kewajiban vaksin ini diberlakukan kepada seluruh masyarakat.

"Saya setuju dengan kebijakan tersebut, tetapi kewajiban booster ini saya rasa memberatkan warga karena pemerataannya belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat," ujar Nugroho menjelaskan.

Terlebih, menurut karyawan swasta itu alternatif pilihan apabila belum booster harus menyerahkan bukti hasil tes negatif PCR atau antigen tetap memberatkan masyarakat. Baginya, biaya tes PCR atau antigen bagi sebagian masyarakat dinilai masih mahal.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KCIC Siapkan 808.000...
KCIC Siapkan 808.000 Tempat Duduk Angkutan Lebaran 2025
Gelar Rakor, Menko Polkam...
Gelar Rakor, Menko Polkam Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik dan Idulfitri 1446
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Ini 4 Titik Kemacetan yang Harus Diwaspadai
Korlantas Polri Siapkan...
Korlantas Polri Siapkan Skema One Way untuk Cegah Kemacetan saat Mudik Lebaran
1,4 Juta Tiket Kereta...
1,4 Juta Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025 Ludes Terjual
Puncak Arus Mudik Lebaran...
Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi pada 28-30 Maret 2025
Dilantik Jadi Gubernur...
Dilantik Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Langsung Kerja Urus Mudik Lebaran 2025
Cegah Pneumonia, Vaksin...
Cegah Pneumonia, Vaksin PCV 13 Siap Didistribusikan
Evaluasi Mudik Lebaran...
Evaluasi Mudik Lebaran 2024, Menko Muhadjir Sebut Ada 5 Catatan
Rekomendasi
MNC Sekuritas Gencar...
MNC Sekuritas Gencar Edukasi Pasar Modal Syariah hingga Cikarang dan Cibinong
Reaksi Awal Ratu Elizabeth...
Reaksi Awal Ratu Elizabeth II atas Kematian Putri Diana Picu Kemarahan Publik
Morgan Supersport, Mobil...
Morgan Supersport, Mobil Berdesain Klasik dengan Fitur Modern
Berita Terkini
Usai Terjaring OTT di...
Usai Terjaring OTT di OKU, 8 Orang Tertangkap Tiba di Gedung KPK
1 jam yang lalu
Polemik Disertasi Bahlil,...
Polemik Disertasi Bahlil, Iluni UI Desak Rektor Bersikap Tegas
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 29 Jenderal...
Mutasi Polri, 29 Jenderal Polisi Didistribusikan Jadi Pejabat di Kementerian/Lembaga
3 jam yang lalu
Tepis RUU TNI Kembalikan...
Tepis RUU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Utut Adianto Berdalih Tak Ada yang Bisa Kembalikan Jarum Jam
4 jam yang lalu
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
8 jam yang lalu
Pilih Hotel Mewah Bintang...
Pilih Hotel Mewah Bintang 5 untuk Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Available dan Terjangkau!
10 jam yang lalu
Infografis
5 Syarat untuk Menjadi...
5 Syarat untuk Menjadi Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved