Buka Peluang Kerja di AS, DPR Apresiasi MoU BP2MI dengan IDNA

Kamis, 24 Maret 2022 - 11:15 WIB
loading...
Buka Peluang Kerja di AS, DPR Apresiasi MoU BP2MI dengan IDNA
BP2MI menandatangani MoU dengan IDNA tentang Fasilitasi Peluang Kerja untuk Potensi Penempatan dan Perlindungan PMI di Amerika Serikat (AS). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - DPR mengapresiasi langkah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) dalam menambah cakupan peluang kerja PMI. Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo

Baca Juga: BP2MI


Diketahui, BP2MI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Indonesian Diaspora Network of The Americas (IDNA) tentang Fasilitasi Peluang Kerja untuk Potensi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Amerika Serikat (AS).

Menurut Rahmad, kerja sama yang dilakukan BP2MI dengan IDNA dapat membuka peluang kerja bagi PMI di AS. Dengan demikian dampaknya sangat besar bagi para calon PMI di AS dan kas negara.

"Saya kira ini menambah peluang bagi saudara kita yang berniat bekerja di luar negeri, khususnya di AS. Tentu harapannya saudara kita yang memiliki kemampuan bahasa dan kerja," paparnya.

Ia mengatakan, PMI harus memiliki modal yang banyak untuk bekerja di Paman Sam. Selain memiliki kecakapan bahasa Inggris juga kemampuan kerja.

"Keduanya harus dimiliki PMI supaya mereka dihargai juga mendapatkan apresiasi yang baik berupa gaji sesuai harapan. Dampak lebih luas lagi mereka akan menjadi pahlawan devisa, tentunya dirasakan secara tidak langsung oleh seluruh penduduk negeri ini," jelasnya.

Rahmad mengungkapkan, PMI pascakerja di AS harus memiliki cita-cita yang besar untuk dapat berusaha secara mandiri. Hasil jerih payah mereka bekerja mesti dijadikan modal usaha di Tanah Air.

"Pascakerja di sana, mereka dapat berinvestasi atau memulai usaha di Tanah Air. Jika itu dilakukan maka mereka dapat mandiri dan tingkat kesejahteraan bisa meningkat, bahkan menolong saudaranya dengan memberi pekerjaan," pungkasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1045 seconds (0.1#10.140)