Survei IPO: Elektabilitas 3 Parpol Parlemen Turun Drastis

Kamis, 24 Maret 2022 - 11:52 WIB
loading...
Survei IPO: Elektabilitas...
Lembaga survei IPO mengeluarkan survei terbarunya ihwal dinamika elektoral jelang Pemilu 2024. Tiga partai politik di parlemen mengalami penurunan elektabilitas cukup drastis. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga survei Indonesia Political Opinion (IPO) mengeluarkan survei terbarunya ihwal dinamika elektoral jelang Pemilu 2024. Hasilnya, ditemukan sebanyak tiga partai politik yang kini berada di parlemen mengalami penurunan elektabilitas cukup drastis.

Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah menyebut tiga parpol yang mengalami penurunan elektabilitas adalah Partai Golkar yang turun ke posisi keempat dengan elektabilitas sebesar 8,5%. Golkar berada di bawah Partai Demokrat yang berada di peringkat ketiga dengan elektabilitas sebesar 10,3%.

Parpol selanjutnya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang turun ke posisi ketujuh dengan elektabilitas sebesar 4,6%. Dia mensinyalir penurunan elektabilitas PKB ini salah satunya diakibatkan wacana penundaan Pemilu yang sempat digaungkan Ketua Umumnya, Muhaimin Iskandar.



"Ini sejalan dengan wacana penundaan Pemilu yang digaungkan oleh Muhaimin. Sehingga momentum penurunan sejalan dengan itu, PKB dan Muhaimin sama-sama terperosok," kata Dedi, Kamis (24/3/2022).

Parpol ketiga yang tercatat oleh lembaganya mengalami penurunan drastis adalah Partai Amanat Nasional (PAN). Dalam hal ini, partai berlambang matahari biru ini bertengger di peringkat kesepuluh dengan elektabilitas sebesar 2,2%. "Dan PAN terancam gagal melenggang ke Senayan," ujarnya.

Survei IPO dilaksanakan pada 11-17 Maret 2024. Motode yang digunakan wawancara via telepon kepada 1.220 responden yang tersebar secara acak skema nasional. Tingkat akurasi data mencapai 95%, dengan margin of error (MoE) sebesar 2,9%.

Baca juga: Draf KPU, Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Dimulai 1 Agustus 2022
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Dorongan Daerah Menguat,...
Dorongan Daerah Menguat, La Ode Jadi Calon Pertama yang Daftar Caketum Kosgoro 1957
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Lewati Masa Kritis setelah Kecelakaan di Tol
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Rekomendasi
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
Kart.inc Kirim Dua Pembalap...
Kart.inc Kirim Dua Pembalap Indonesia ke Kejuaraan Dunia Gokart Elektrik di Italia
Berita Terkini
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved