Dukung Belajar dari Rumah, Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Perlu Diprioritaskan
Rabu, 17 Juni 2020 - 09:37 WIB
loading...
Ilustrasi/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pagebluk Covid-19 menuai apresiasi dan hujan kritik. Pemerintah dianggap belum menjelaskan atau melakukan pembenahan terhadap masalah pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Selama tiga bulan terakhir pada semester lalu, semua siswa melakukan PJJ secara daring. Masalahnya, tidak semua wilayah mempunyai akses internet dan listrik yang memadai. Para orang tua mengeluhkan beban kuota untuk keperluan PJJ daring.
Menurut anggota DPD RI Fahira Idris, surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) , Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tentang panduan belajar itu patut diapresiasi. Pemerintah tidak mengizinkan wilayah zona kuning dan merah menggelar belajar tatap muka.
Sekolah di zona hijau pun tak mudah menggelar belajar tatap muka karena harus ada izin orang tua peserta didik. Dengan demikian, sebagian besar para siswa tetap belajar dari rumah (BDR).
"Keputusan ini dinilai sangat tepat dan bijak mengingat hingga saat ini, semua negara di dunia belum tahu kapan pandemi ini akan berakhir. Bahkan beberapa negara yang mengklaim sudah mengendalikan transmisi virus corona dan membuka kembali sekolah justru terjadi kasus baru," katanya dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Lansia Terdampak Covid-19 di Lima Provinsi Terima Bansos Sembako ).
Selama tiga bulan terakhir pada semester lalu, semua siswa melakukan PJJ secara daring. Masalahnya, tidak semua wilayah mempunyai akses internet dan listrik yang memadai. Para orang tua mengeluhkan beban kuota untuk keperluan PJJ daring.
Menurut anggota DPD RI Fahira Idris, surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) , Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tentang panduan belajar itu patut diapresiasi. Pemerintah tidak mengizinkan wilayah zona kuning dan merah menggelar belajar tatap muka.
Sekolah di zona hijau pun tak mudah menggelar belajar tatap muka karena harus ada izin orang tua peserta didik. Dengan demikian, sebagian besar para siswa tetap belajar dari rumah (BDR).
"Keputusan ini dinilai sangat tepat dan bijak mengingat hingga saat ini, semua negara di dunia belum tahu kapan pandemi ini akan berakhir. Bahkan beberapa negara yang mengklaim sudah mengendalikan transmisi virus corona dan membuka kembali sekolah justru terjadi kasus baru," katanya dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Lansia Terdampak Covid-19 di Lima Provinsi Terima Bansos Sembako ).
Lihat Juga :