LaNyalla Berharap Konsep 4P Jadi RUU Kemakmuran Daerah

Rabu, 23 Maret 2022 - 19:59 WIB
loading...
LaNyalla Berharap Konsep...
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menghadiri Kuliah Umum Kebangsaan di Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, Rabu (23/3/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kembali menggaungkan Konsep 4P (Public, Private, People dan Partnership) saat memberi Kuliah Umum Kebangsaan di Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, Rabu (23/3/2022). Tema yang diangkat adalah Berdaulat melalui Sistem Ekonomi Pancasila.

Dalam kegiatan itu, LaNyalla didampingi tiga Anggota DPD Aceh, Abdullah Puteh, Fachrul Razi dan Fadhil Rahmi, serta Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. Hadir juga Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Marwan, Rektor USK periode 2012-2022 Prof Samsul Rizal, para Wakil Rektor dan Dekan, jajaran Forkopimda serta para mahasiswa USK.

"Saya berharap Civitas Akademika Universitas Syiah Kuala memperdalam konsep Public, Private, People, Partnership ini. Karena kami di DPD akan mengajukan konsep ini sebagai inisiatif Rancangan Undang-Undang dari DPD untuk kemakmuran daerah," kata LaNyalla mengenai konsep yang diwacanakannya.

Baca juga: Wujudkan Kemakmuran Rakyat, LaNyalla Gulirkan Konsep 4P

Dalam Konsep 4P, negara, swasta, dan rakyat terlibat dalam sebuah kerja bersama. Rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, atau sumber daya alam di daerahnya. Keterlibatannya mutlak menjadi persyaratan sebuah investasi sektor strategis.

Dilanjutkannya, konsep keterlibatan People dalam Public, Private, People, Partnership berbeda dengan CSR Perusahaan kepada masyarakat sekitar. Menurut LaNyalla, konsep ini adalah ruang sekaligus akses rakyat untuk menjadi bagian dari pengelolaan sumber daya alam di daerah.

"Di situ ada keadilan dan kesejahteraan. Di mana rakyat sebagai pemilik sumber daya alam di negeri ini harus merasakan dan mendapat akses ekonomi langsung," katanya.

Para pendiri bangsa, menurut LaNyalla, telah melahirkan sistem ekonomi yang dikelola dengan azas kekeluargaan atau Sistem Ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi tersebut dituangkan dalam Pasal 33 UUD 1945 yang terdiri dari 3 ayat. Intinya kekayaan sumber daya alam negeri ini harus dikelola dengan prinsip kekeluargaan dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca juga: Minta Kasus BLBI Dituntaskan, Ketua DPD RI Desak Pansus Gerak Cepat Temukan Novum Baru

"Dalam Pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, di mana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau kepemilikan anggota-anggota masyarakat. Sehingga kemakmuran masyarakat yang diutamakan. Bukan kemakmuran orang per orang," katanya.

Pasal 33 Ayat (1), (2) dan (3) UUD 1945 di dalam Bab Penjelasan di UUD Naskah Asli juga tertulis dengan jelas bahwa yang dimaksud dengan 'Perekonomian Disusun Atas Usaha Bersama Atas Dasar Kekeluargaan' adalah ekonomi dari semua untuk semua. Sehingga para pendiri bangsa ini memilih menggunakan kalimat; "…perekonomian disusun sebagai usaha bersama…". Disusun artinya didesain dengan beleid aturan dan regulasi yang direncanakan dengan jelas. Berbeda dengan kata tersusun, yang berarti dibiarkan tersusun dengan sendirinya, atau dengan kata lain diserahkan ke mekanisme pasar.

"Begitu pula dengan kalimat "…usaha bersama.." yang artinya simbiosis mutualisme yang sangat berbeda dengan sektor privat atau swasta yang didominasi dengan prinsip self-interest dan penumpukan keuntungan," katanya.

"Sedangkan kalimat "…dikuasai negara…" bermakna negara hadir dengan kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan, untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," sambung dia.

Menurut LaNyalla, dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi sesuai sistem Pancasila idealnya ekonomi Indonesia disusun dan dijalankan oleh tiga entitas yang saling mendukung dan menjaga. Yaitu Koperasi Rakyat, BUMN atau BUMD dan BUMDes, dan Swasta murni, baik nasional maupun asing.

"Koperasi atau usaha rakyat adalah entitas bisnis yang dapat dijalankan oleh rakyat di sebuah wilayah atau daerah. Artinya, selama rakyat di suatu wilayah mampu mengorganisir dirinya dan berserikat untuk memiliki alat produksi melalui usaha bersama, atau koperasi, maka negara wajib memberikan perlindungan," ujarnya.

Sedangkan BUMN, BUMD atau BUMDes adalah garda terdepan negara dalam menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. "Sementara swasta, baik nasional maupun asing, diberi ruang untuk di luar sektor-sektor strategis tersebut. Kecuali bila Swasta bekerjasama dengan BUMN, dengan porsi yang tetap dalam koridor penguasaan negara atas cabang-cabang yang penting bagi hajat hidup orang banyak, atau yang ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," katanya.

Sementara itu, Rektor USK Profesor Marwan menyampaikan bahwa kedaulatan ekonomi bagi suatu negara sangat penting karena berkaitan dengan kemandirian suatu negara. "Ketika negara mampu mencukupi segala kebutuhan nasional, maka secara geopolitik tak mudah didikte oleh negara lain," katanya.

Menurutnya, kedaulatan ekonomi harus diperjuangkan. Sejarah mencatat Indonesia pernah menjadi macan Asia, ekonomi tumbuh paling cepat setelah Perang Dunia II. Tahun 1980 juga pernah swasembada beras. Namun Indonesia juga pernah alami krisis ekonomi di 1998 yang meruntuhkan struktur ekonomi. Juga memicu soal lain yang mengancam ketahanan nasional kita.

"Itu menggambarkan bahwa sistem ekonomi yang dijalankan belum baku. Dimana sistem ekonomi kita alami perubahan dalam beberapa periode kepemimpinan," katanya.

Pernah dengan sistem terpimpin di masa Orde Lama. Kemudian di masa orde Baru mulai dibuka sistem liberal dengan tumbuhnya perusahaan multi nasional. "Setiap negara masih cari sistem ekonomi mana yang paling efektif. Yang bisa menjawab masalah ketimpangan dan masalah kemiskinan. Mana sistem ekonomi terbaik masih menjadi perdebatan," katanya.

Para ekonom Indonesia, lanjutnya, meyakini bahwa sistem ekonomi Pancasila mampu menjawab kritik adanya ekploitasi kaum buruh dan kekuasaan pemodal yang lazim terjadi pada sistem ekonomi liberal. "Sistem ekonomi Pancasila hadir untuk menjawab hal itu. Karena sistem ekonomi Pancasila lahir dari konsep nilai luhur para pendiri bangsa. Dimana ada prinsip keadilan bagi rakyat," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Prabowonomics, di Antara...
Prabowonomics, di Antara Sosialisme dan Kapitalisme
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
Dialog Terbuka Presiden...
Dialog Terbuka Presiden Prabowo Perlu Diperluas ke Kementerian hingga Pemda
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Kemendagri: Permendagri...
Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved