Gelombang Protes Mengalir, Pemerintah Tepat Tunda RUU HIP
Rabu, 17 Juni 2020 - 08:30 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Umum Ikatan Cemdekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengatakan, seharusnya DPR tidak terburu-buru membahas RUU strategis di saat rakyat sedang fokus mengatasi Covid-19. Menurut dia, semua RUU harus dibahas melibatkan partisipasi publik sehingga ada ruang debat di dalamnya. “Apalagi, RUU HIP ini sangat mendasar. Jangan sampai polarisasi politik diberi legitimasi oleh undang-undang, malah menjustifikasi perpecahan,” ujarnya. (Lihat Videonya: Pemuda di Jombang Membuat Miniatur Sepeda dari Sampah)
Mengenai maraknya penolakan terhadap isi RUU ini, Jimly menyebut bahwa perdebatan merupakan hal yang biasa dan tidak perlu dihindari. “Perdebatkan saja mana yang benar supaya jadi pendidikan politik. Sekarang ormas ngamuk karena mencuriga ideologi komunis akan dihidupkan. Apa benar? Belum tentu. Tapi perdebatan dikelola saja, perdebatkan ide-ide, tapi bukan menggunakan asumsi penuh kebencian,” ujarnya ketika dihubungi.
Mengenai trisila dan ekasila, Jimly setuju itu tidak diungkit lagi karena sudah buat perpecahan di masa lalu. “Cukup jadi catatan sejarah, seperti halnya juga Piagam Jakarta, jangan diungkit lagi,” ujarnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan pembahasan RUU HIP masih jauh karena masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui. “Selain harus menunggu surpres (surat presiden), pembahasan belum juga dilakukan karena nanti fraksi-fraksi akan menyampaikan DIM (daftar inventarisasi masalah),” katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin. (Lihat fotonya: Hampir Tiga Bulan Tutup, Pasar Tanah Abang Kembali Beroperasi)
Soal kelanjutan pembahasan RUU HIP di DPR karena masifnya penolakan publik, Dasco menjelaskan bahwa setiap proses legislasi di DPR ada mekanisme dan tahapan-tahapannya. Artinya, kelanjutan RUU HIP akan bergantung pada proses yang berlangsung antara DPR dan pemerintah. “Keputusan apakah itu nanti dilanjutkan atau tidak, itu tergantung dari hasil, termasuk nanti masukan dari masyarakat,” kilahnya. (Kiswondari)
Mengenai maraknya penolakan terhadap isi RUU ini, Jimly menyebut bahwa perdebatan merupakan hal yang biasa dan tidak perlu dihindari. “Perdebatkan saja mana yang benar supaya jadi pendidikan politik. Sekarang ormas ngamuk karena mencuriga ideologi komunis akan dihidupkan. Apa benar? Belum tentu. Tapi perdebatan dikelola saja, perdebatkan ide-ide, tapi bukan menggunakan asumsi penuh kebencian,” ujarnya ketika dihubungi.
Mengenai trisila dan ekasila, Jimly setuju itu tidak diungkit lagi karena sudah buat perpecahan di masa lalu. “Cukup jadi catatan sejarah, seperti halnya juga Piagam Jakarta, jangan diungkit lagi,” ujarnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan pembahasan RUU HIP masih jauh karena masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui. “Selain harus menunggu surpres (surat presiden), pembahasan belum juga dilakukan karena nanti fraksi-fraksi akan menyampaikan DIM (daftar inventarisasi masalah),” katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin. (Lihat fotonya: Hampir Tiga Bulan Tutup, Pasar Tanah Abang Kembali Beroperasi)
Soal kelanjutan pembahasan RUU HIP di DPR karena masifnya penolakan publik, Dasco menjelaskan bahwa setiap proses legislasi di DPR ada mekanisme dan tahapan-tahapannya. Artinya, kelanjutan RUU HIP akan bergantung pada proses yang berlangsung antara DPR dan pemerintah. “Keputusan apakah itu nanti dilanjutkan atau tidak, itu tergantung dari hasil, termasuk nanti masukan dari masyarakat,” kilahnya. (Kiswondari)
(ysw)
Lihat Juga :