Syarat Mudik Vaksin Booster, PAN: Pertimbangannya Apa?

Rabu, 23 Maret 2022 - 10:25 WIB
loading...
Syarat Mudik Vaksin...
Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin menyebut vaksin booster akan dijadikan syarat untuk mudik Lebaran 2022. Foto/Dok Setwapres
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menyebut vaksin booster akan dijadikan syarat untuk mudik Lebaran 2022. Hal itu diungkapkan Wapres usai meluncurkan digitalisasi pertanian di Pondok Pesantren atau Kopontren Al-Ittifaq, Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Perlukah Masyarakat Umum Mendapatkan Vaksin Booster?

"Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster," ungkap Wapres.



Jubir muda Partai Amanat Nasional (PAN) Dimas Prakoso Akbar menganggap, pernyataan Wapres aneh dan terlalu mengada-ada.

"Vaksin booster dijadikan syarat mudik memakai pertimbangan apa? Jika memakai pertimbangan medis kenapa kemarin pagelaran MotoGP di Mandalika yang notabene dihadiri ratusan ribu penonton tidak diterapkan persyaratan PCR, antigen, maupun vaksin booster?" tanya Dimas Prakoso, Rabu (23/3/2022).

Dimas meminta Wapres Ma'ruf lebih bijak dalam membuat pernyataan seputar mudik, mengingat mudik merupakan hal yang sangat sensitif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
PAN Dorong JK ke Istana...
PAN Dorong JK ke Istana dan Sampaikan Langsung Kritik di Depan Prabowo
PAN Pastikan Bakal Dukung...
PAN Pastikan Bakal Dukung Prabowo pada Pilpres 2029
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Berita Terkini
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved