Akademisi Tolak RUU Ciptaker, DPR Tagih Solusi Alternatif

Jum'at, 24 April 2020 - 14:04 WIB
loading...
Akademisi Tolak RUU...
Badan Legislasi (Baleg) DPR menuntut para akademisi tidak sekedar menolak tetapi, juga memberikan solusi alternatif selain RUU Ciptaker. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR tanggapi dingin soal penolakan 92 akademisi lintas keilmuan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Bahkan, Baleg DPR menuntut para akademisi ini untuk tidak sekedar menolak tetapi, juga memberikan solusi alternatif selain RUU Ciptaker untuk membentuk iklim investasi yang baik di Tanah Air.

“Terkait statemen atau permintaan dari para akademisi itu, ya itu sah-sah saja. Meskipun saya agak menyayangkan. Kalau mereka memang menolak RUU Ciptaker, apa tawaran mereka dalam upaya melakukan penyederhanaan perizinan dan iklim investasi yang sehat. Jangan cuma minta dan mendesak saja. Apa tawarannya kalau bukan Omnibus Law?,” kata Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya saat dihubungi, Jumat (24/4/2020).

Willy menjelaskan, DPR ini sifatnya sekedar membahas RUU Ciptaker karena DPR merupakan tempat untuk pertarungan ide, bukan pertarungan minat. Sehingga, apapun yang diusulkan oleh pihak manapun akan dikupas di DPR, termasuk RUU Ciptaker ini. “Jangan pernah berpikir kalau sebuah RUU masuk prolegnas atau masuk pembahasan otomatis akan lolos atau disahkan. Semuanya dipertarungkan,” tukasnya.

Karena itu, politikus Nasdem ini menagih kepada para akademisi tersebut untuk mengajukan tawaran lain untuk masalah tumpang tindihnya regulasi, birokrasi perizinan yang ruwet dan parasit, krisis ekonomi global yang sudah di depan mata dan solusi lainnya yang ada dalam RUU Ciptaker ini. “Apa yang bisa ditawarkan untuk menghadapi bonus demografi yang sudah mulai kita rasakan mulai 2020 ini?,” tanya Willy.

Anggota Komisi I DPR ini meminta agar akademisi ini jangan cuma menolak dan minta RUU Ciptaker dicabut saja. Para akademisi harus bisa memberikan kontribusi nyata berupa tawaran gagasan untuk masalah dan tantangan-tantangan tersebut. Kemudian sampaikan itu ke pemerintah atau partai-partai DPR agar bisa diakselerasi lebih jauh menjadi usulan atau bahkan langkah politik.

“Jadi konkret tawarannya. Atau kalau memang RUU Ciptaker ini atau konsep omnibus ini dipandang berbahaya atau apapun, bangun opini yang mencerdaskan di berbagai media dan saluran-saluran komunikasi lainnya. Dan lagi-lagi, apa konsep alternatifnya? Apa tawaran lainnya?. Kalau cuma minta cabut atau menolak saja, aktivis semester satu juga bisa. Tapi kalau levelnya sudah akademisi ya jangan begitulah,” kata Willy. kiswondari
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Beasiswa LPDP 2026:...
Beasiswa LPDP 2026: Cara Memilih Perguruan Tinggi di Luar Daftar Tujuan LPDP
Rekomendasi
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved