DPR Minta Pemerintah Perkuat Legalitas Dana Talangan
Rabu, 17 Juni 2020 - 07:55 WIB
loading...
A
A
A
“Ibarat pasien COVID-19 yang harus segera diberikan ventilator agar bisa bernapas, kalau tidak potensi meninggal atau bangkrut total akan segera terjadi,” jelas politikus Partai Golkar itu.
Karena itu, ia menyarankan pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan agar segera memfinalisasikan skema dana talangan ini dan memastikan landasan hukum apa yang akan digunakan.
”Semua proses ini harus dilakukan dengan cepat, agar penyelamatan BUMN yang sekarat ini dapat segera berjalan tanpa harus tercederai dengan mendatangkan masalah hukum dan penolakan dari kalangan luas,” pungkasnya. (Baca juga: Pejabat Nekat Korupsi Anggaran Covid, Jokowi: Silakan Digigit Keras)
Seperti diketahui, sengkarut dana talangan ini berawal dari rencana pemerintah yang akan menggelontorkan Rp143,63 triliun ke beberapa BUMN sebagai bagian dari PEN. Publik curiga dana ratusan trilyun tersebut digelontorkan hanya untuk PMN (Penyertaan Modal Negara) dan dana talangan ke beberapa BUMN. Padahal dana Rp143,63 triliun itu mayoritas akan digunakan untuk membayar hutang pemerintah ke BUMN sebesar Rp108,48 triliun (75%).
Karena itu, ia menyarankan pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan agar segera memfinalisasikan skema dana talangan ini dan memastikan landasan hukum apa yang akan digunakan.
”Semua proses ini harus dilakukan dengan cepat, agar penyelamatan BUMN yang sekarat ini dapat segera berjalan tanpa harus tercederai dengan mendatangkan masalah hukum dan penolakan dari kalangan luas,” pungkasnya. (Baca juga: Pejabat Nekat Korupsi Anggaran Covid, Jokowi: Silakan Digigit Keras)
Seperti diketahui, sengkarut dana talangan ini berawal dari rencana pemerintah yang akan menggelontorkan Rp143,63 triliun ke beberapa BUMN sebagai bagian dari PEN. Publik curiga dana ratusan trilyun tersebut digelontorkan hanya untuk PMN (Penyertaan Modal Negara) dan dana talangan ke beberapa BUMN. Padahal dana Rp143,63 triliun itu mayoritas akan digunakan untuk membayar hutang pemerintah ke BUMN sebesar Rp108,48 triliun (75%).
(kri)
Lihat Juga :