Kemenag Tak Batasi Pengambilan Ongkos Haji

Rabu, 17 Juni 2020 - 07:27 WIB
loading...
A A A
Sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) No 494/2020 terkait pembatalan haji, juga disebut bahwa setoran pelunasan Bipih akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dan nilai manfaatnya akan diberikan penuh kepada calon jamaah paling lambat 30 hari sebelum keberangkatan kloter pertama haji tahun 2021. “Jadi, misalnya ada kenaikan, ini harus ada proses pembahasan lagi untuk biaya Bipih tahun depan,” papar Arfi.

Dia menambahkan, calon jamaah yang sudah menerima buku manasik tahun ini tidak akan diberikan lagi tahun depan. Pembatalan ini juga membuat jamaah memiliki waktu yang lebih panjang mempelajari manasik hajinya. “Kami juga melakukan bimbingan manasik secara virtual, bukan hanya buku, bisa lewat website Kementerian Agama,” imbuhnya. (Baca juga: Himpuh: Butuh Juknis Mekanisme Pengembilian Dana Haji)

AMPHURI enggan menilai apakah keputusan Menteri Agama Fachrul Razi yang meniadakan pemberangkatan haji 2020 terburu-buru atau tidak. Yang pasti, keputusan itu sudah diambil. Sekjen AMPHURI Firman M Nur mengatakan, setiap kebijakan tentu memiliki implikasinya. "Dari Kemenag tidak timbul kerugian, tapi kami sebagai penyelenggara berbeda, kita ini adalah biro perjalanan haji khusus yang mana jamaahnya haji khusus dapatkan fasilitas khususnya bintang lima," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, sarana akomodasi bintang lima di Arab Saudi menjadi rebutan para jamaahhaji dari seluruh dunia. Maka itu, rata-rata para calon jamaah haji khusus VIP atau kelas bintang lima sudah membayar down payment (DP) sejak September 2019.

"Bahkan DP-nya mendekati 100%. Jadi, kami perlu sekali menggugah hati pemerintah, dalam hal ini AMPHURI meminta sebagai pemerintah juga memberikan solusi dukungan agar pihak-pihak stakeholder yang menerima pembayaran ini, itu adalah dana jamaah juga," katanya. (Lihat videonya: Evakuasi Seorang Remaja di Bombana yang Dililit Ular Berjalan Dramatis)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rekomendasi
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved