Himpuh: Butuh Juknis Mekanisme Pengembalian Dana Haji

Kamis, 04 Juni 2020 - 18:28 WIB
loading...
Himpuh: Butuh Juknis...
Pembatalan penyelenggaraan haji tahun 2020 masih menyisakan persoalan mengenai mekanisme teknis pengembalian dana haji kepada jamaah. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembatalan penyelenggaraan haji tahun 2020 masih menyisakan persoalan mengenai mekanisme teknis pengembalian dana haji kepada jamaah. Kementerian Agama (Kemenag) telah menjamin jamaah yang terdaftar tahun ini akan berangkat pada 2021.

Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) Firman Taufik menjelaskan perbedaan setoran antara haji reguler dan khusus. Setoran awal haji reguler itu sebesar Rp25 juta dan haji khusus itu sebesar USD4.000.

Misalnya, DKI Jakarta, total biayanya tahun ini sebesar Rp34.77.602 maka jamaah tinggal membayar sisanya setelah dipastikan akan berangkat.

Sementara itu, jamaah haji khusus setelah mendapatkan nomor porsi harus membayar lagi sebesar USD4.000 sebagai tanda jadi berangkat.

“Kenapa jumlahnya USD8.000? Dianggap paket minimal haji yang masuk. Di bawah itu pasti ngaco penyelenggaraannya,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (4/6/2020).(Baca juga: DPR Segera Panggil Menag dan BPKH Bahas Pembatalan Haji )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istitha’ah Kesehatan Jadi PR
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Piala Dunia 2026 Sukses...
Piala Dunia 2026 Sukses Digelar, Presiden FIFA Gianni Infantino Dapat Tawaran Jabatan dari Trump
Berita Terkini
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved