Himpuh: Butuh Juknis Mekanisme Pengembalian Dana Haji

Kamis, 04 Juni 2020 - 18:28 WIB
loading...
Himpuh: Butuh Juknis...
Pembatalan penyelenggaraan haji tahun 2020 masih menyisakan persoalan mengenai mekanisme teknis pengembalian dana haji kepada jamaah. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembatalan penyelenggaraan haji tahun 2020 masih menyisakan persoalan mengenai mekanisme teknis pengembalian dana haji kepada jamaah. Kementerian Agama (Kemenag) telah menjamin jamaah yang terdaftar tahun ini akan berangkat pada 2021.

Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) Firman Taufik menjelaskan perbedaan setoran antara haji reguler dan khusus. Setoran awal haji reguler itu sebesar Rp25 juta dan haji khusus itu sebesar USD4.000.

Misalnya, DKI Jakarta, total biayanya tahun ini sebesar Rp34.77.602 maka jamaah tinggal membayar sisanya setelah dipastikan akan berangkat.

Sementara itu, jamaah haji khusus setelah mendapatkan nomor porsi harus membayar lagi sebesar USD4.000 sebagai tanda jadi berangkat.

“Kenapa jumlahnya USD8.000? Dianggap paket minimal haji yang masuk. Di bawah itu pasti ngaco penyelenggaraannya,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (4/6/2020).(Baca juga: DPR Segera Panggil Menag dan BPKH Bahas Pembatalan Haji )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
Timwas Haji DPR: Persoalan...
Timwas Haji DPR: Persoalan di Mina Jangan Dibiarkan Terus Berulang Tanpa Solusi
DPR: Tindak Tegas Pungutan...
DPR: Tindak Tegas Pungutan Liar saat Pelaksanaan Ibadah Haji
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Rekomendasi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved