Pemilu 2024, PPATK Sebut Tak Boleh Adu Kekuatan Uang

Selasa, 22 Maret 2022 - 11:09 WIB
loading...
A A A
"Jadi kalau CCnya 300, yasudah 300. Semua mengikuti pakai kendaraan yang sama. Jadi tidak bisa diadu CC 300 dengan CC 4.000 karena kekuatan uang," terangnya.

Menurut Ivan, permasalahan terbesar dari politik uang adalah kerawanan atau timbulnya potensi korupsi ke depan. Hal itu marak terjadi pada kasus-kasus yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya, kerap berkaitan dengan dana sumbangan dari pengusaha untuk calon kepala daerah.

"Contoh kasus Madiun, Bambang Irianto, Jombang, Nganjuk, contoh kasus Cimahi, Bandung Barat. Itu kan ijon semua di belakang. PPATK sudah mengikuti, mereka kenapa bisa seperti itu karena ijon sebelumnya, beberapa tahun sebelum dia menduduki jabatan, dia sudah mendapatkan fasilitas atau mendapatkan previlege uang dari orang-orang ini," beber Ivan.

"Lalu kemudian,sebagai received lokal nya dia kemudian memberikan previlege berupa proyek dan segala macam, makanya oleh teman-teman KPK ditindaklanjuti," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Rekomendasi
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Berita Terkini
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Infografis
Kwik Kian Gie, Ekonom...
Kwik Kian Gie, Ekonom yang Lantang Suarakan Indonesia Tak Boleh Tergantung IMF
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved