Pemilu 2024, PPATK Sebut Tak Boleh Adu Kekuatan Uang

Selasa, 22 Maret 2022 - 11:09 WIB
loading...
Pemilu 2024, PPATK Sebut Tak Boleh Adu Kekuatan Uang
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengantisipasi money politics atau politik uang menjelang Pemilu 2024. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ), Ivan Yustiavandana mengantisipasi adanya money politics atau politik uang menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ivan mengingatkan, Pemilu 2024 tidak boleh adalagi diwarnai dengan kekuatan uang, tetapi lebih kepada adu visi-misi.

Baca Juga: PPATK


Ivan berharap, ada batas dana untuk kampanye yang akan digunakan oleh para kontestan pemilu 2024. Sehingga, kontestan diharapkan lebih berani adu gagasan, bukan uang.

"Jadi kalau CCnya 300, yasudah 300. Semua mengikuti pakai kendaraan yang sama. Jadi tidak bisa diadu CC 300 dengan CC 4.000 karena kekuatan uang," terangnya.

Menurut Ivan, permasalahan terbesar dari politik uang adalah kerawanan atau timbulnya potensi korupsi ke depan. Hal itu marak terjadi pada kasus-kasus yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya, kerap berkaitan dengan dana sumbangan dari pengusaha untuk calon kepala daerah.

"Contoh kasus Madiun, Bambang Irianto, Jombang, Nganjuk, contoh kasus Cimahi, Bandung Barat. Itu kan ijon semua di belakang. PPATK sudah mengikuti, mereka kenapa bisa seperti itu karena ijon sebelumnya, beberapa tahun sebelum dia menduduki jabatan, dia sudah mendapatkan fasilitas atau mendapatkan previlege uang dari orang-orang ini," beber Ivan.

"Lalu kemudian,sebagai received lokal nya dia kemudian memberikan previlege berupa proyek dan segala macam, makanya oleh teman-teman KPK ditindaklanjuti," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)