Jika Tak Setuju, KPU Persilakan Bawaslu Gugat PKPU Pendaftaran Parpol

Selasa, 22 Maret 2022 - 08:32 WIB
loading...
Jika Tak Setuju, KPU...
KPU mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika memiliki rencana akan menggugat PKPU tentang pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika memiliki rencana akan menggugat PKPU tentang pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Lantaran masih mempertanyakan asas legalitas dari kekuatan regulasi tersebut.

Baca juga: KPU Parepare Mulai Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Komisioner KP U, Pramono Ubaid Tantowi mengatakan, bahwa Bawaslu memiliki kewenangan tersebut. Sehingga, ia tak ingin mempersoalkan lebih jauh soal rencananya itu.



"Karena kalau Bawaslu tidak setuju dengan peraturan KPU, maka diberi kewenangan untuk mengajukan JR ke MK," kata Pramono di kantor KPU, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Kendati demikian, Pramono menyinggung soal rencana gugatan ke MK itu tidak dilakukan semasa Bawaslu periode 2017-2022. Padahal kata dia, substansi penerapan sistem informasi partai politik (Sipol) yang dipersoalkan itu juga sudah diterapkan pada Pemilu 2019 lalu.

"Yang benar ya mereka kalau tidak setuju dengan PKPU ya di JR ke MK, bukan menggunakan keputusannya ketika penanganan sengketa atau pelanggaran administrasi yang isinya menguji materi PKPU ya itu," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu memberikan catatan yang sama perihal kewajiban partai politik calon peserta Pemilu 2024 dalam pendaftaran nanti untuk mengunggahnya ke dalam Sipol. Diketahui, Sipol merupakan perangkat teknologi informasi yang dikembangkan KPU sejak pemilu sebelumnya.

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja menyampaikan, draf rancangan PKPU tentang pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 hampir tidak mengalami perubahan yang signifikan. Di mana, KPU masih mewajibkan penggunaan Sipol dalam pendaftarannya.

"Jadi catatan kami yang pertama, adalah permasalahan legalitas penggunaan sipol dalam PKPU apakah sudah sesuai dengan UU Pemilu?" kata Bagja dalam uji publik PKPU yang dilaksanakan KPU RI, Senin (21/3/2022).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Berita Terkini
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved