Kongres Pemuda XVI Akan Dihadiri Mantan Ketum KNPI, dari Tjahjo Kumolo hingga Akbar Tanjung

Senin, 21 Maret 2022 - 20:44 WIB
loading...
Kongres Pemuda XVI Akan Dihadiri Mantan Ketum KNPI, dari Tjahjo Kumolo hingga Akbar Tanjung
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengatakan, Kongres Pemuda XVI di Maluku Utara akan dihadiri seluruh mantan Ketum KNPI. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) akan menggelar Kongres Pemuda/KNPI XVI di Maluku Utara pada 15-22 Mei 2022. Sejumlah mantan Ketua Umum KNPI dijadwalkan hadir dalam kongres tersebut.

"Kongres Pemuda XVI di Maluku Utara juga akan dihadiri Bang Akbar Tanjung, Bang Adhyaksa Dault, dan Bang Idrus Marham," kata Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, Senin (21/3/2022).

Selain ketiganya, sejumlah tokoh juga akan hadir dalam Kongres KNPI di Maluku Utara. Antara lain, Aulia Rahman, Abdullah Puteh, Tjahjo Kumolo, Didiet Haryadi, Tubagus Haryono, Maulana Isman, Ahmad Doli Kurnia, dan lainnya.

Baca juga: Benteng Pemersatu Umat, KNPI Tolak Desakan Pembubaran MUI

Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Majelis Nasional KAHMI ini memastikan, sejumlah kepala daerah mendukung penuh ajang pesta demokrasi pemuda terbesar di Indonesia tersebut. Antara lain Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, Bupati Morotai Benny Laos, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, Wali Kota Ternate Tauhid Soleman, dan Bupati Kepulauan Sulu Fifian Adeningsi.

Haris Pertama mengatakan, organisasi kepemudaan (OKP) di bawah KNPI juga akan datang dan memberikan dukungannya untuk gelaran tersebut. Sesuai amanat konstitusi atau Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI, yang berhak menyelenggarakan Kongres hanyalah KNPI di bawah pimpinannya sebagai Mandataris Kongres karena terpilih secara sah dalam Kongres Pemuda/KNPI ke XV di Bogor pada 2018.

"Kita akan mengadakan Kongres Pemuda/KNPI XVI di Maluku Utara, pada 15-22 Mei 2022. Kongres ini sesuai dalam konstitusi KNPI. Oleh karena itu, jika ada yang mengatasnamakan KNPI-KNPI yang lain tidak berhak dan tidak sah," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2615 seconds (0.1#10.140)