KPU Sebut Persiapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Dimulai Bulan Depan

Senin, 21 Maret 2022 - 19:41 WIB
loading...
KPU Sebut Persiapan...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan waktu bagi partai politik untuk melakukan persiapan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024. Rencananya, persiapan pendaftaran ini dimulai pada awal April 2022. Foto/Dok MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) telah menyiapkan waktu bagi partai politik untuk melakukan persiapan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024. Rencananya, persiapan pendaftaran ini akan dimulai pada awal April 2022.

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik menyampaikan bahwa persiapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 ini telah diatur dalam Pasal 7 Rancangan PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD. Dalam pasal ini, tahapan persiapan dilakukan 4 bulan sebelum dimulainya hari H pendaftaran parpol dibuka.

"Oleh karena itu, kami ingin mempersiapkan waktunya itu dimulai, start di bulan April," kata Evi dalam uji publik PKPU di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Pada masa persiapan pendaftaran ini, sejumlah kegiatan yang dilakukan di antaranya menetapkan keputusan mengenai persyaratan jumlah keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat kabupaten/kota; mengumumkan persiapan pendaftaran; menyampaikan template pengisian pemenuhan syarat pendaftaran Partai Politik; dan membuka akses Sipol untuk Partai Politik calon peserta Pemilu.

Baca juga: DPR Khawatir Jadwal Pemilu 2024 Molor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PDIP Tolak Revisi UU...
PDIP Tolak Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Parpol
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Rekomendasi
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Berita Terkini
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Infografis
Ukraina Bisa Miliki...
Ukraina Bisa Miliki Senjata Nuklir dalam Beberapa Bulan ke Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved