DPR Minta Penindakan Terorisme oleh Densus 88 dan BNPT Lebih Humanis dan Hormati HAM

Senin, 21 Maret 2022 - 17:38 WIB
loading...
DPR Minta Penindakan...
Komisi III DPR minta penindakan terorisme oleh Densus 88 Antiteror dan BNPT lebih humanis. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR bersama Kepala Densus 88 Antiteror dan Deputi II Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merampungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar secara tertutup selama hampir 5 jam.

Dalam RDP tersebut, Komisi III DPR memberikan catatan kepada Densus 88 dan BNPT terkait dengan penindakan terorisme yang lebih humanis dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).

"Komisi III memberikan berbagai catatan terhadap pelaksanaan penindakan atau penanganan hukum terhadap kasus terorisme, yakni aspek profesionalitas, pertanggungjawaban publik dan pelaksanaan penindakan yang humanis dan menghormati hak asasi manusia, sera pentingnya melakukan evaluasi dan pengawasan berkala terhadap seluruh penindakan atau penanganan," kata Ka Densus 88, Irjen Pol. Marthinus Hukom dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Banyak Info Intelijen, Rapat DPR dengan Densus 88 dan BNPT Digelar Tertutup

Menurut Marthinus, Komisi III DPR juga memberikan catatan untuk peningkatan sinergitas Densus 88 Polri dan BNPT dengan meningkatkan komunikasi dan koordinasi untuk pemetaan jaringan terorisme, mengedepankan pendekatan lunak atau soft-approach, dan penguatan upaya preventif atau deteksi dini.

Kemudian, Marthinus mengungkapkan, Komisi III DPR memberikan dukungan dalam upaya pemberantasan terorisme pada tahun anggaran 2022. "Dukungan Komisi III DPR RI dalam upaya pembetantasan terorisme pada tahun anggaran 2022 adalah Rp1.500.656.745.000 untuk Densus 88 Antiteror Polri dan Rp431.174.480.000 untuk BNPT," katanya.

Baca juga: Heroik! 69 Pasukan Khusus TNI AU Gugur Ditembak dalam Misi Pengibaran Bendera Merah Putih

Dalam RDP, dia menambahkan, Densus 88 Polri dan BNPT menyampaikan berbagai perkembangan terorisme, penyebaran paham radikalisme dan penanganan terorisme seperti perkembangan jaringan terorisme, organisasi terorisme dan afiliasinya di tingkat nasional,regional maupun global; ancaman foreign terorist fighter asal Indonesia; serta penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme melalui berbagai media.

Sebagai penutup RDP ini, kata Marthinus, Komisi III DPR RI dan Densus 88 Polri serta Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT menyepakati empat kesimpulan sebagai berikut. Poin pertama dan kedua, Komisi III DPR RI menerima penjelasan Ka Densus 88 Anti Teror Polri dan Deputi II BNPT mengenai realisasi anggaran dan capaian kinerja 2021 dan mendukung usulan kebutuhan anggaran dan rencana kerja tahunan 2023.

Ketiga, kata Marthinus, Komisi III DPR meminta agar Densus 88 dan BNPT lebih mengedepankan transparansi dan pertanggungjawaban publik terkait aksi-aksi pemberantasan terorisme yang dilakukan di lapangan. Keempat, Komisi III DPR RI meminta Densus 88 Antiteror Polri dan Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT unruk meningkatkan kerja sama antar lembaga dan memperkuat komunikasi.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Usia Pensiun Anggota...
Usia Pensiun Anggota Polri Ditambah, Pakar: Untuk Kesetaraan Antarlembaga Penegak Hukum
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Rekomendasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Berita Terkini
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved