KPK Minta Bambang Susantono Laporkan Perkembangan Pembangunan IKN Nusantara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menitipkan pesan untuk Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono. Pesannya, Bambang diminta untuk melaporkan setiap informasi perkembangan pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
"Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi," kata Alexander Marwata saat bertemu dengan Bambang Susantono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).
Alex menekankan pihaknya siap mendukung dan mengawal proses pelaksanaan pembangunan IKN Nusantara. Bahkan, KPK telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawal serta mengawasi tata kelola hingga proses pelaksanaan pembangunan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur.
"KPK juga telah membentuk satuan tugas untuk mendampingi agar dapat meminimalisir potensi penyimpangan sebagai upaya pencegahan korupsi," bebernya.
Lebih lanjut, Alex juga memberikan catatan dan masukan untuk mendorong akuntabilitas pada setiap tahapan proses pembangunan IKN. Beberapa di antaranya, Alex mengingatkan sejumlah hal terkait penyiapan lahan baik di kawasan inti maupun pengembangannya.
Kemudian juga, kata Alex, terkait kebutuhan bahan material bangunan, penyediaan tenaga kerja, hingga rencana pemerintah terkait pemindahan nantinya dan aset-aset milik negara. Alex berharap koordinasi serta komunikasi antara KPK dengan Kepala Otorita IKN bisa berjalan dengan baik dalam proses pelaksanaan pembangunannya.
"Kami juga ingin dapat informasi dari Bapak-Bapak karena KPK tidak bisa selalu mengawasi. Sehingga, harapannya sinergi kita bisa berjalan baik," terangnya.
Sekadar informasi, KPK dalam pelaksanaan tugas pencegahan akan mengawal proses persiapan dan pembangunan IKN Nusantara sesuai mandat undang-undang melalui kegiatan kajian sebagai pelaksanaan tugas monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara.
Direktorat Monitoring KPK akan melakukan telaah terhadap UU IKN dan draft aturan turunannya dengan menggunakan metode Corruption Risk Assessment (CRA). Selain itu, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK turut mendampingi pemerintah daerah terkait.
"Sebagai Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) KPK juga mendorong implementasi aksi Stranas PK terkait kebijakan satu peta dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk mengawal proses pembangunan IKN Nusantara," beber Alex.
Dalam pertemuan itu, turut hadir juga Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dan Tenaga Ahli Tim Transisi Achmad Jaka Santos Adiwijaya. Para pejabat tersebut diterima langsung Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan beserta jajaran.
"Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi," kata Alexander Marwata saat bertemu dengan Bambang Susantono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).
Alex menekankan pihaknya siap mendukung dan mengawal proses pelaksanaan pembangunan IKN Nusantara. Bahkan, KPK telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawal serta mengawasi tata kelola hingga proses pelaksanaan pembangunan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur.
"KPK juga telah membentuk satuan tugas untuk mendampingi agar dapat meminimalisir potensi penyimpangan sebagai upaya pencegahan korupsi," bebernya.
Lebih lanjut, Alex juga memberikan catatan dan masukan untuk mendorong akuntabilitas pada setiap tahapan proses pembangunan IKN. Beberapa di antaranya, Alex mengingatkan sejumlah hal terkait penyiapan lahan baik di kawasan inti maupun pengembangannya.
Kemudian juga, kata Alex, terkait kebutuhan bahan material bangunan, penyediaan tenaga kerja, hingga rencana pemerintah terkait pemindahan nantinya dan aset-aset milik negara. Alex berharap koordinasi serta komunikasi antara KPK dengan Kepala Otorita IKN bisa berjalan dengan baik dalam proses pelaksanaan pembangunannya.
"Kami juga ingin dapat informasi dari Bapak-Bapak karena KPK tidak bisa selalu mengawasi. Sehingga, harapannya sinergi kita bisa berjalan baik," terangnya.
Sekadar informasi, KPK dalam pelaksanaan tugas pencegahan akan mengawal proses persiapan dan pembangunan IKN Nusantara sesuai mandat undang-undang melalui kegiatan kajian sebagai pelaksanaan tugas monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara.
Direktorat Monitoring KPK akan melakukan telaah terhadap UU IKN dan draft aturan turunannya dengan menggunakan metode Corruption Risk Assessment (CRA). Selain itu, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK turut mendampingi pemerintah daerah terkait.
"Sebagai Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) KPK juga mendorong implementasi aksi Stranas PK terkait kebijakan satu peta dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk mengawal proses pembangunan IKN Nusantara," beber Alex.
Dalam pertemuan itu, turut hadir juga Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dan Tenaga Ahli Tim Transisi Achmad Jaka Santos Adiwijaya. Para pejabat tersebut diterima langsung Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan beserta jajaran.
(cip)