Kemhan akan Bentuk 5 Batalion Komcad
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan membentuk 5 batalion dari program Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2022. Nantinya, matra darat memiliki 3 batalion, sedangkan matra laut dan matra udara masing-masing 1 batalion.
1 batalion terdiri dari 500 orang. Untuk matra darat 500 orang di Kodam II/Swj, Kodam VI/Mulawarman, dan Kodam XIV/Hasanuddin. Kemudian 500 orang matra laut di Kodikmar Surabaya, serta 500 orang matra udara di Pusdiklat Pasgat, Bandung.
Direktur Sumber Daya Pertahanan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Dirsumdahan Ditjen Pothan Kemhan) Brigjen TNI Fahrid Amran mengatakan, pembentukan Komcad merupakan persiapan dini pembangunan sistem pertahanan negara. Nantinya, untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama (TNI).
Dia menambahkan, Komcad tak hanya berupa sumber daya manusia yakni warga negara, melainkan juga berupa sumber daya alam, sumber daya buatan, dan sarana prasarana nasional yang telah disiapkan.
"Kesiapsiagaan itu sebagai wujud usaha negara dalam menghadapi ancaman militer maupun ancaman nonmiliter," kata Fahrid dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (21/3/2022).
Dalam hal pengelolaan, Komcad dilaksanakan berdasar kebijakan umum pertahanan negara, dengan menerapkan sistem tata kelola pertahanan negara yang demokratis, berkeadilan. Selain itu, hak asasi manusia juga dihormati dan menaati peraturan perundang-undangan.
“Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN, Komponen Cadangan merupakan salah satu wadah dan bentuk keikutsertaan warga negara secara sukarela serta sarana dan prasarana nasional dalam usaha pertahanan negara, sehingga komponen cadangan bukan wajib militer," ujarnya.
1 batalion terdiri dari 500 orang. Untuk matra darat 500 orang di Kodam II/Swj, Kodam VI/Mulawarman, dan Kodam XIV/Hasanuddin. Kemudian 500 orang matra laut di Kodikmar Surabaya, serta 500 orang matra udara di Pusdiklat Pasgat, Bandung.
Direktur Sumber Daya Pertahanan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Dirsumdahan Ditjen Pothan Kemhan) Brigjen TNI Fahrid Amran mengatakan, pembentukan Komcad merupakan persiapan dini pembangunan sistem pertahanan negara. Nantinya, untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama (TNI).
Baca Juga
Dia menambahkan, Komcad tak hanya berupa sumber daya manusia yakni warga negara, melainkan juga berupa sumber daya alam, sumber daya buatan, dan sarana prasarana nasional yang telah disiapkan.
"Kesiapsiagaan itu sebagai wujud usaha negara dalam menghadapi ancaman militer maupun ancaman nonmiliter," kata Fahrid dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (21/3/2022).
Dalam hal pengelolaan, Komcad dilaksanakan berdasar kebijakan umum pertahanan negara, dengan menerapkan sistem tata kelola pertahanan negara yang demokratis, berkeadilan. Selain itu, hak asasi manusia juga dihormati dan menaati peraturan perundang-undangan.
“Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN, Komponen Cadangan merupakan salah satu wadah dan bentuk keikutsertaan warga negara secara sukarela serta sarana dan prasarana nasional dalam usaha pertahanan negara, sehingga komponen cadangan bukan wajib militer," ujarnya.
(zik)