DPR Didesak Segera Bahas Regulasi Tahapan Pemilu 2024 Bareng KPU dan Bawaslu

Minggu, 20 Maret 2022 - 19:04 WIB
loading...
DPR Didesak Segera Bahas...
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mendesak DPR segera mengagendakan rapat pembahasan bersama KPU dan Bawaslu mengenai regulasi teknis tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mendesak DPR segera mengagendakan rapat pembahasan bersama KPU dan Bawaslu mengenai regulasi teknis tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024 . Sampai saat ini DPR dan Pemerintah belum mengagendakan pembahasan regulasi tersebut.

Menurut Titi, meski KPU sebagai penyelenggara Pemilu telah menyusun rancangannya, tapi hal itu tidak bisa dilakukan serta merta tanpa melalui pembahasan dalam rapat konsultasi bersama DPR dan Pemerintah.

"Nah dalam hal ini saya kira, kita semua harus terus mendesak kepada pemerintah dan DPR soal anggaran dan regulasi tadi. Bagaimana DPR segera mengagendakan waktu konsultasi untuk pembahasan peraturan KPU tentang program tahapan dan jadwal," kata Titi dalam diskusi yang digelar LP3ES Jakarta secara daring, Minggu (20/3/2022).



Apalagi, kata dia, tahapan Pemilu 2024 sebagaimana yang dirancang oleh KPU itu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, itu berarti pada Juni 2022 mendatang. Ditambah, pada awal Agustus 2022 atau 18 bulan sebelum hari pemungutan suara, partai-partai politik harus melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.

"Jangan sampai kemudian, hambatan-hambatan itu justru muncul dari perangkat teknis yang harusnya tersedia, terutama berkaitan dengan regulasi yang menjadi landasan untuk mengoperasionalisasi tahapan," ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Profesional Siapkan Pemilu 2024
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Hong Kong Bongkar Sindikat...
Hong Kong Bongkar Sindikat Merchandise Piala Dunia Palsu Senilai Rp359 Miliar
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Berita Terkini
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Infografis
Prabowo-Gibran Presiden...
Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved