DPR Didesak Segera Bahas Regulasi Tahapan Pemilu 2024 Bareng KPU dan Bawaslu

Minggu, 20 Maret 2022 - 19:04 WIB
loading...
DPR Didesak Segera Bahas Regulasi Tahapan Pemilu 2024 Bareng KPU dan Bawaslu
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mendesak DPR segera mengagendakan rapat pembahasan bersama KPU dan Bawaslu mengenai regulasi teknis tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mendesak DPR segera mengagendakan rapat pembahasan bersama KPU dan Bawaslu mengenai regulasi teknis tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024 . Sampai saat ini DPR dan Pemerintah belum mengagendakan pembahasan regulasi tersebut.

Menurut Titi, meski KPU sebagai penyelenggara Pemilu telah menyusun rancangannya, tapi hal itu tidak bisa dilakukan serta merta tanpa melalui pembahasan dalam rapat konsultasi bersama DPR dan Pemerintah.

"Nah dalam hal ini saya kira, kita semua harus terus mendesak kepada pemerintah dan DPR soal anggaran dan regulasi tadi. Bagaimana DPR segera mengagendakan waktu konsultasi untuk pembahasan peraturan KPU tentang program tahapan dan jadwal," kata Titi dalam diskusi yang digelar LP3ES Jakarta secara daring, Minggu (20/3/2022).



Apalagi, kata dia, tahapan Pemilu 2024 sebagaimana yang dirancang oleh KPU itu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, itu berarti pada Juni 2022 mendatang. Ditambah, pada awal Agustus 2022 atau 18 bulan sebelum hari pemungutan suara, partai-partai politik harus melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.

"Jangan sampai kemudian, hambatan-hambatan itu justru muncul dari perangkat teknis yang harusnya tersedia, terutama berkaitan dengan regulasi yang menjadi landasan untuk mengoperasionalisasi tahapan," ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Profesional Siapkan Pemilu 2024
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1560 seconds (0.1#10.140)