Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Profesional Siapkan Pemilu 2024

Minggu, 20 Maret 2022 - 17:46 WIB
loading...
Mahfud MD Tegaskan Pemerintah...
Menko Polhukam Mahfud MD saat ditanya awak media saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Minggu (20/3/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menegaskan pelaksanaan Pemilu tetap dilakukan pada 2024. Pemerintah bekerja profesional menyiapkan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Legislatif, dan Pilkada serentak di 2024.

"Jadi kalau pemerintah, tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif, dan Pilkada serentak. Urusan parpol di DPR silakan lah. Kita akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Mahfud MD saat ditanya awak media saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Minggu (20/3/2022).

Menurut Mahfud, adanya diskusi yang muncul di partai politik, DPR, LSM, dan Ormas, adalah hal lumrah untuk dilakukan. "Bahwa Partai Politik, DPR, LSM, Ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silakan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Tapi bagi pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan. Tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan Pilkada serentak. Itu kita siapkan," ujarnya.



Di kesempatan yang sama, Mahfud MD juga menjelaskan terkait beredarnya rencana pembahasan pemunduran Pemilu yang akan dilakukan di Balikpapan, Senin (21/3/2022). Rencananya rapat mengundang KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan.
"Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan Pemilu. Ya, itu kita batalkan, karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan, padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap," kata Menko Polhukam.

Mahfud menjelaskan di dalam negara Demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda saat dulu jaman Orde Baru, di mana partai politik dan LSM tidak boleh bicara. "Ini negara Demokrasi, dulu zaman Orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah," kata Mahfud.

Baca juga: Selama Tak Ubah Aturan, Fadli Zon Anggap Isu Penundaan Pemilu 2024 Pepesan Kosong
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Formula E Shanghai Round...
Formula E Shanghai Round 13 Siap Digelar, Saksikan Keseruannya di VISION+
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Tiru Adegan TV, Istri...
Tiru Adegan TV, Istri Isap Racun dari Tangan Suami yang Digigit Kobra, Malah Ikut Keracunan
Berita Terkini
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Infografis
Mahfud MD: Wacana Kabinet...
Mahfud MD: Wacana Kabinet Diisi 40 Menteri Tidak Baik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved