Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris dan Fatia Bakal Ajukan Praperadilan
Minggu, 20 Maret 2022 - 15:58 WIB
loading...
A
A
A
Pihaknya juga telah meminta Kejaksaan selaku pengawas penyidik untuk melakukan penelitian mengenai elemen akuntabilitas penyidikan selama ini.
"Komnas HAM sudah menyiapkan dan menyampaikan surat dan Ombudsman sudah meminta klarifikasi tambahan," sambungnya.
Sebelumnya Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Baca juga: Jadi Tersangka, Haris Azhar: Kehormatan bagi Saya Mengungkap Kebenaran
"Komnas HAM sudah menyiapkan dan menyampaikan surat dan Ombudsman sudah meminta klarifikasi tambahan," sambungnya.
Sebelumnya Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Baca juga: Jadi Tersangka, Haris Azhar: Kehormatan bagi Saya Mengungkap Kebenaran
(abd)
Lihat Juga :