Polri Dalami Video Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Al-Quran

Rabu, 16 Maret 2022 - 19:32 WIB
loading...
Polri Dalami Video Saifuddin...
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap dengan kemunculan video pria mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan bakal melakukan pendalaman terkait munculnya seorang pria mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim yang meminta kepada Menteri Agama (Menag) agar 300 ayat di Al-Quran dihapuskan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap dengan kemunculan video pria tersebut.

"Polri khususnya Dit Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pernyataan pria yang mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim meminta kepada Menteri Agama agar 300 ayat di Al-Quran dihapus bikin gaduh. Pihaknya pun meminta kepolisian turun tangan.

"Waduh (pernyataan Saifuddin) itu bikin gaduh, bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu," ujar Mahfud di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Mahfud meminta pihak kepolisian juga menutup akun YouTube pribadi dari Saifuddin. Pasalnya, akun tersebut dijadikan medium untuk menyebarkan konten-konten bernada SARA dan provokatif.

"Kalau bisa segera ditutup akunnya. Karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang. Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba umat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Saifuddin Ibrahim meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Quran viral di media sosial. Menurutnya, ayat-ayat biang intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1262 seconds (0.1#10.140)