Situasi Bangsa Tak Kondusif, PDIP Minta Amendemen Terbatas UUD 1945 Tidak Dilakukan

Jum'at, 18 Maret 2022 - 18:17 WIB
loading...
Situasi Bangsa Tak Kondusif, PDIP Minta Amendemen Terbatas UUD 1945 Tidak Dilakukan
Wakil Ketua MPR Fraksi PDIP Ahmad Basarah mengusulkan agar amendemen UUD 1945 tidak dilakukan pada periode ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengusulkan agar amendemen UUD 1945 yang rencananya mengakomodasi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak dilakukan pada periode ini. Hal ini menyusul ramainya wacana penundaan Pemilu 2024.

"Sebaiknya rencana amendemen terbatas UUD tersebut tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini," kata Basarah, Jumat (18/3/2022).

Basarah, amendemen sebaiknya tidak dilakukan di tengah situasi bangsa yang tidak kondusif. Sebab, hal ini dikhawatirkan hanya menimbulkan saling kecurigaan.



"Amendemen UUD NRI 1945 sebaiknya tidak dilaksanakan dalam situasi psikologis bangsa yang tidak kondusif seperti adanya pikiran dan rasa saling curiga di antara sesama komponen bangsa serta adanya kepentingan perorangan maupun kelompok tertentu," ujarnya.



Basarah menuturkan, sebelum memulai langkah formil perubahan UUD sebagaimana ketentuan Pasal 37 UUD NRI 1945, MPR harus terlebih dahulu memastikan situasi dan kondisi psikologi politik bangsa dalam keadaan yang kondusif



"Dan sama-sama memiliki common sense bahwa amendemen UUD tersebut sebagai suatu kebutuhan bangsa, bahkan kepentingan satu kelompok apalagi perseorangan tertentu saja," tuturnya.

Kendati demikian, sebagai Ketua Fraksi-PDIP di MPR RI, dirinya sudah memberikan arahan kepada Badan Kajian MPR Fraksi PDIP agar tugas dan tanggung jawab pengkajian bersama berbagai komponen bangsa lainnya untuk terus dilanjutkan.

"Guna menyusun konsep PPHN secara lebih substanstif dan komprehensif sebagai bahan rekomendasi untuk MPR periode berikutnya," ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2130 seconds (0.1#10.140)