Masih Dibangun, Rumah di Alam Sutera Diduga Terkait Indra Kenz Disita
Jum'at, 18 Maret 2022 - 15:16 WIB
loading...
A
A
A
Diakui Karta, salah satu alirannya masuk ke rumah yang terletak di kawasan Tangerang Selatan ini dengan dana yang digelontorkan senilai Rp7,8 miliar. Kendati demikian, dia belum membenarkan pemilik rumah tersebut atas nama Indra Kenz.
"(Pemilik rumah) masih kita selidiki, kita mengejar aliran dananya saja dan ada yang masuk kesini, nah nanti kita akan tahu siapa ini pemiliknya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. Total sudah ada 6 aset yang disita Bareskrim, termasuk rumah yang dibangun di Alam Sutera ini.
Indra Kesuma alias Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun pasal dikenakan ke Indra antara lain; Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45 A Ayat (1) jo 28 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
"(Pemilik rumah) masih kita selidiki, kita mengejar aliran dananya saja dan ada yang masuk kesini, nah nanti kita akan tahu siapa ini pemiliknya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. Total sudah ada 6 aset yang disita Bareskrim, termasuk rumah yang dibangun di Alam Sutera ini.
Indra Kesuma alias Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun pasal dikenakan ke Indra antara lain; Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45 A Ayat (1) jo 28 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
(maf)
Lihat Juga :