Masih Dibangun, Rumah di Alam Sutera Diduga Terkait Indra Kenz Disita

Jum'at, 18 Maret 2022 - 15:16 WIB
loading...
Masih Dibangun, Rumah...
Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri sambangi rumah yang diduga milik Indra Kenz. di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, Jumat (18/3/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri sambangi rumah yang diduga milik Indra Kenz . Rumah ini berlokasi di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Bareskrim Bidik Tiga Afiliator Selain Indra Kenz

Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, tim Bareskrim yang terdiri dari 4 orang tiba di lokasi Perumahan Cluster Narada No 1, pada pukul 13:00 WIB dan langsung masuk ke dalam rumah yang tampak masih setengah jadi.

Tim Bareskrim pun masuk dan memasang beberapa spanduk peringatan bahwa rumah ini dalam pengawasan.


"Rumah ini dalam proses pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi Nomor: LP/B0058/II/2022/SPKT/ Bareskrim Polri Tanggal 3 Februari 2022 (dilarang dialihkan ke pihak lain)," tulis keterangan di spanduk.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta menuturkan, pihaknya tengah mengejar aliran dana yang dilakukan Indra Kenz.

"Pihak eksus Bareskrim Polri tetap mengejar aliran dana yang dilakukan Indra Kenz dalam kasus binomo, Sekarang kita masih menelusuri orang- orang dan aset aset yang digunakan melalui Indra Kenz," ujar Kompol Karta saat ditemui di lokasi.

Diakui Karta, salah satu alirannya masuk ke rumah yang terletak di kawasan Tangerang Selatan ini dengan dana yang digelontorkan senilai Rp7,8 miliar. Kendati demikian, dia belum membenarkan pemilik rumah tersebut atas nama Indra Kenz.

"(Pemilik rumah) masih kita selidiki, kita mengejar aliran dananya saja dan ada yang masuk kesini, nah nanti kita akan tahu siapa ini pemiliknya," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. Total sudah ada 6 aset yang disita Bareskrim, termasuk rumah yang dibangun di Alam Sutera ini.

Indra Kesuma alias Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun pasal dikenakan ke Indra antara lain; Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45 A Ayat (1) jo 28 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangguhkan...
Bareskrim Tangguhkan Penahanan 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Termasuk Kades Kohod
Usai Dilaporkan ke Bareskrim...
Usai Dilaporkan ke Bareskrim dan MKD, Ahmad Dhani Ngaku Salak Ketik Pono Jadi Porno
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Minta Gunakan UU Tipikor
Kasus Pagar Laut Bekasi,...
Kasus Pagar Laut Bekasi, Kades Segarajaya dan Tersangka Lain Dapat Uang Miliaran Rupiah
Polisi Periksa Pengemudi...
Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang Kirim Kepala Babi ke Kantor Tempo
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
Daftar 9 Perwira Bareskrim...
Daftar 9 Perwira Bareskrim Polri Dipindahtugaskan Jadi Direktur di Polda usai Mutasi Maret 2025
Rekomendasi
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
Jepang Kenalkan Rudal...
Jepang Kenalkan Rudal dengan Kecepatan Lebih dari 9.000 Km per-Jam
Tren Makanan Manis Meningkat,...
Tren Makanan Manis Meningkat, Yuk Cegah Obesitas dengan 5 Tips Sederhana Ini
Berita Terkini
PPP Siap Muktamar, Sekjen:...
PPP Siap Muktamar, Sekjen: Tak ada Pergantian Pengurus Wilayah dan Cabang
6 jam yang lalu
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
8 jam yang lalu
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
8 jam yang lalu
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
9 jam yang lalu
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
9 jam yang lalu
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
9 jam yang lalu
Infografis
Foto Wajah Diduga Egi...
Foto Wajah Diduga Egi Pembunuh Vina Cirebon Viral di Medsos
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved