Masih Dibangun, Rumah di Alam Sutera Diduga Terkait Indra Kenz Disita
Jum'at, 18 Maret 2022 - 15:16 WIB
loading...
Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri sambangi rumah yang diduga milik Indra Kenz. di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, Jumat (18/3/2022). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri sambangi rumah yang diduga milik Indra Kenz . Rumah ini berlokasi di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Bareskrim Bidik Tiga Afiliator Selain Indra Kenz
Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, tim Bareskrim yang terdiri dari 4 orang tiba di lokasi Perumahan Cluster Narada No 1, pada pukul 13:00 WIB dan langsung masuk ke dalam rumah yang tampak masih setengah jadi.
Tim Bareskrim pun masuk dan memasang beberapa spanduk peringatan bahwa rumah ini dalam pengawasan.
"Rumah ini dalam proses pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi Nomor: LP/B0058/II/2022/SPKT/ Bareskrim Polri Tanggal 3 Februari 2022 (dilarang dialihkan ke pihak lain)," tulis keterangan di spanduk.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta menuturkan, pihaknya tengah mengejar aliran dana yang dilakukan Indra Kenz.
"Pihak eksus Bareskrim Polri tetap mengejar aliran dana yang dilakukan Indra Kenz dalam kasus binomo, Sekarang kita masih menelusuri orang- orang dan aset aset yang digunakan melalui Indra Kenz," ujar Kompol Karta saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Bareskrim Bidik Tiga Afiliator Selain Indra Kenz
Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, tim Bareskrim yang terdiri dari 4 orang tiba di lokasi Perumahan Cluster Narada No 1, pada pukul 13:00 WIB dan langsung masuk ke dalam rumah yang tampak masih setengah jadi.
Tim Bareskrim pun masuk dan memasang beberapa spanduk peringatan bahwa rumah ini dalam pengawasan.
"Rumah ini dalam proses pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi Nomor: LP/B0058/II/2022/SPKT/ Bareskrim Polri Tanggal 3 Februari 2022 (dilarang dialihkan ke pihak lain)," tulis keterangan di spanduk.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta menuturkan, pihaknya tengah mengejar aliran dana yang dilakukan Indra Kenz.
"Pihak eksus Bareskrim Polri tetap mengejar aliran dana yang dilakukan Indra Kenz dalam kasus binomo, Sekarang kita masih menelusuri orang- orang dan aset aset yang digunakan melalui Indra Kenz," ujar Kompol Karta saat ditemui di lokasi.
Lihat Juga :