Kasus Mafia Tanah Marak, Menkumham Minta Oknum Notaris Nakal Disanksi

Kamis, 17 Maret 2022 - 11:29 WIB
loading...
Kasus Mafia Tanah Marak,...
Menkumham Yasonna H. Laoly meminta sanksi tegas bagi oknum notaris yang tidak profesional dan bertanggung jawab. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly meminta sanksi tegas bagi oknum notaris yang tidak profesional dan bertanggung jawab. Seperti dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir, tiga dari lima tersangka yang ditahan polisi berprofesi sebagai notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Yasonna menilai persaingan yang cukup tinggi di kalangan notaris terkadang melahirkan godaan bagi oknum notaris untuk melakukan perbuatan yang melanggar kode etik profesinya. Padahal, menurut Yasonna, peran aktif notaris sangat diperlukan dalam urusan administrasi masyarakat.

“Banyak persoalan badan hukum, pergantian kepemilikan saham, dan lain-lain terutama dalam hal-hal yang sangat tinggi nilai ekonominya,” kata Yasonna seusai melantik 3 Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Pusat Notaris (PAW MPPN) dan Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Pusat (PAW MKNP) Periode 2019-2022, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Yasonna Laoly Juara Menembak Piala Danpaspampres Cup 2022

Oleh karena itu, Yasonna meminta meminta majelis pengawas notaris untuk bertindak profesional, jujur, amanah, dan tidak memihak dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Dia menekankan perlu dilakukan pengawasan, pembinaan, dan perlindungan terhadap notaris, serta memastikan bahwa notaris menaati dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Majelis Pengawas Notaris, baik di pusat maupun daerah harus bertindak profesional, harus mengawasi notaris. Jangan segan (untuk) bertindak, berikan sanksi yang tegas (kepada oknum notaris),” katanya.

Baca juga: Menteri Yasonna Kembali Terima Penghargaan, Kali Ini dari Kemenpan RB

Yasonna menegaskan tugas dan jabatan sebagai anggota Majelis Pengawas Notaris maupun sebagai Majelis Kehormatan Notaris adalah tugas dan jabatan yang sangat mulia. Oleh karena itu, menurut politisi PDIP itu pengawas notaris membutuhkan kejujuran, ketulusan dan kedisiplinan.

“Diperlukan komitmen yang kuat untuk melaksanakan tugas sebagai anggota majelis dengan penuh tanggung jawab. Selain komitmen yang kuat, saudara juga diharapkan senantiasa mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan notaris,” tutur Yasonna.

Dikutip dari laman resmi Ikatan Notaris Indonesia (INI), Berdasarkan Kode Etik Notaris, setiap notaris wajib (di antaranya), memiliki moral, akhlak serta kepribadian yang baik, dan; berperilaku jujur, mandiri, tidak berpihak, amanah, seksama, penuh rasa tanggung jawab, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan isi sumpah jabatan notaris.

Bagi notaris yang terbukti melanggar kode etik dapat dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian dengan tidak hormat. Pasal 6 Kode Etik Notaris menyatakan Dewan Kehormatan Pusat berwenang memberikan rekomendasi disertai usulan pemecatan sebagai notaris kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nusron Wahid Bicara...
Nusron Wahid Bicara Potensi JK Menang di Sengketa Lahan: 70 Persen tapi Nggak Menjamin
Nusron Pastikan Perkuat...
Nusron Pastikan Perkuat BPN agar Mafia Tanah Tak Berkutik
Jubir JK Tegaskan Lahan...
Jubir JK Tegaskan Lahan 16,5 Hektare Milik Jusuf Kalla Bukan GMTD
JK Serukan Lawan Mafia...
JK Serukan Lawan Mafia Tanah: Saya Ini Korban!
Lahan Jusuf Kalla di...
Lahan Jusuf Kalla di Makassar Dirampok Mafia Tanah
HUT Ke-80 RI, Sahroni:...
HUT Ke-80 RI, Sahroni: Indonesia Harus Bebas dari Mafia Tanah dan Premanisme
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
Massa Aksi Geruduk BPN...
Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Rekomendasi
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
10 Pertandingan Terbaik...
10 Pertandingan Terbaik dalam Sejarah Piala Dunia: Ada Tangan Tuhan Maradona hingga Magis Messi
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved