Menteri Yasonna Kembali Terima Penghargaan, Kali Ini dari Kemenpan RB
Rabu, 09 Maret 2022 - 12:12 WIB
loading...
SetelaSekjen Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto menerima penghargaan untuk Menkumham Yasonna H Laoly dari Menpan RB, Tjahjo Kumolo di InterContinental Hotel Jakarta, Selasa (8/3/2022).. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Setelah menerima penghargaan Kaanib ng Bayan Award dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte bulan lalu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly kembali menerima penghargaan. Kali ini, Yasonna diganjar penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik predikat A atau Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) .
Selama tahun 2021 lalu, Kemenpan RB telah melakukan evaluasi terhadap unit-unit pelayanan publik dari 84 kementerian/lembaga dan 548 instansi pemerintah daerah. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), berhasil mendapatkan predikat A atau prima dalam memberikan layanan publik. Baca juga: Yasonna Laoly Dapat Penghargaan dari Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte
Yasonna mengatakan bahwa Kemenkumham selalu mengutamakan kepentingan publik dalam pelaksanaan pelayanannya. Terdapat enam aspek yang didorong untuk memberikan pelayanan prima, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
“Kebijakan pelayanan di tengah pandemi, khususnya di berbagai bidang Unit Pelayanan Publik terus kami perbarui. Pelayanan kepada WNI dan WNA tetap dilakukan maksimal dengan memperhatikan protokol kesehatan dan pemanfaatan teknologi sehingga lebih efektif dan efisien,” ujar Yasonna.
Penghargaan diserahkan oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo di InterContinental Hotel Jakarta, Selasa (8/3/2022). Hadir mewakili Yasonna adalah Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto.
Selama tahun 2021 lalu, Kemenpan RB telah melakukan evaluasi terhadap unit-unit pelayanan publik dari 84 kementerian/lembaga dan 548 instansi pemerintah daerah. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), berhasil mendapatkan predikat A atau prima dalam memberikan layanan publik. Baca juga: Yasonna Laoly Dapat Penghargaan dari Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte
Yasonna mengatakan bahwa Kemenkumham selalu mengutamakan kepentingan publik dalam pelaksanaan pelayanannya. Terdapat enam aspek yang didorong untuk memberikan pelayanan prima, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
“Kebijakan pelayanan di tengah pandemi, khususnya di berbagai bidang Unit Pelayanan Publik terus kami perbarui. Pelayanan kepada WNI dan WNA tetap dilakukan maksimal dengan memperhatikan protokol kesehatan dan pemanfaatan teknologi sehingga lebih efektif dan efisien,” ujar Yasonna.
Penghargaan diserahkan oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo di InterContinental Hotel Jakarta, Selasa (8/3/2022). Hadir mewakili Yasonna adalah Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto.
Lihat Juga :