KPK Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Daerah Tabanan Bali
Kamis, 17 Maret 2022 - 10:32 WIB
loading...
Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan sejumlah lokasi di Tabanan Bali telah digeledah penyidik KPK pada 27 Oktober 2021. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengendus adanya upaya terstruktur dari sejumlah pihak untuk menyelewengkan Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan , Bali. Dugaan penyelewengan dana insentif daerah itu diselidiki sejak pertengahan 2021. KPK telah meminta keterangan sejumlah saksi, dari pejabat Pemkab Tabanan hingga para petani.
Para saksi tersebut yakni, Kadis Perpustakaan Dan Arsip Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti; Sekretaris Bappelitbangda Tabanan, Made Dedy Darmasaputra; PNS Tabanan, I Kadek Suardana Dwi Putra; dua pihak Swasta, I Gede Made Suarjana dan Ni Komang Widiantari; serta dua Petani, I Wayan Suec A dan I Wayan Geledet.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mengusulkan dana DID dan dugaan adanya pemanfaatan dana DID yang tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Agrowisata Kopi dan Cengkeh Tabanan Berpotensi Sedot Wisatawan
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Bali tahun anggaran 2018. Pengusutan itu ditandai dengan adanya penggeledahan di beberapa kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan Bali.
Para saksi tersebut yakni, Kadis Perpustakaan Dan Arsip Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti; Sekretaris Bappelitbangda Tabanan, Made Dedy Darmasaputra; PNS Tabanan, I Kadek Suardana Dwi Putra; dua pihak Swasta, I Gede Made Suarjana dan Ni Komang Widiantari; serta dua Petani, I Wayan Suec A dan I Wayan Geledet.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mengusulkan dana DID dan dugaan adanya pemanfaatan dana DID yang tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Agrowisata Kopi dan Cengkeh Tabanan Berpotensi Sedot Wisatawan
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Bali tahun anggaran 2018. Pengusutan itu ditandai dengan adanya penggeledahan di beberapa kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan Bali.
Lihat Juga :