Usut Aliran Korupsi di Pemkot Bekasi, KPK Bakal Periksa Keluarga Rahmat Effendi
Kamis, 17 Maret 2022 - 07:15 WIB
loading...
KPK bakal memeriksa keluarga Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut aliran uang korupsi Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi . KPK telah mengantongi informasi adanya dugaan aliran uang suap ke keluarga Rahmat Effendi.
Karena itu, KPK membuka peluang untuk memanggil keluarga Rahmat Effendi. KPK bakal mengembangkan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi ini.
"Semua informasi hasil penyidikan terutama soal aliran uang pasti KPK kembangkan dan konfirmasi kepada saksi-saksi lain maupun bukti yang telah KPK miliki," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: KPK Perpanjang Lagi Penahanan Rahmat Effendi
Ali memastikan KPK tidak segan untuk menjerat pihak-pihak yang diduga memberi ataupun menerima uang suap dalam perkara ini. Kata Ali, KPK bakal menjerat pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Karena itu, KPK membuka peluang untuk memanggil keluarga Rahmat Effendi. KPK bakal mengembangkan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi ini.
"Semua informasi hasil penyidikan terutama soal aliran uang pasti KPK kembangkan dan konfirmasi kepada saksi-saksi lain maupun bukti yang telah KPK miliki," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: KPK Perpanjang Lagi Penahanan Rahmat Effendi
Ali memastikan KPK tidak segan untuk menjerat pihak-pihak yang diduga memberi ataupun menerima uang suap dalam perkara ini. Kata Ali, KPK bakal menjerat pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Lihat Juga :