LPSK Serahkan Dokumen Investigasi Kerangkeng Manusia ke Mahfud MD
Kamis, 17 Maret 2022 - 02:39 WIB
loading...
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo bersama Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyambagi Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (16/3/2022). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) Hasto Atmojo Suroyo bersama Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyambagi Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (16/3/2022). Ada beberapa topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: Ini Penampakan Kerangkeng Manusia yang Dibangun Bupati Langkat
Salah satunya, LPSK menyinggung proses hukum dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin yang terkesan lambat.
Baca juga: Soal Kerangkeng Manusia, Polri Diminta Segera Tetapkan Tersangka
LPSK menyerahkan satu bundel laporan mengenai temuan data dan fakta hasil kegiatan investigasi, koordinasi dan penelaahan yang dilakukan tim.
Hasto berharap, dengan sdanya informasi tambahan dari LPSK, pengungkapan kasus kerangkeng manusia bisa dilakukan lebih cepat. Menurut dia, hal itu tentunya akan memberikan kepastian hukum bagi para korban.
"Berharap Menko Polhukam dapat memberikan atensi terhadap kasus yang ditengarai diwarnai aksi perbudakan moderen itu. Bahkan, terduga pelaku berdasarkan temuan LPSK, melibatkan banyak pihak. Tak hanya TRP dan keluarga, termasuk ormas dan oknum aparat," kata Hasto dalam keterangannya.
Baca juga: Ini Penampakan Kerangkeng Manusia yang Dibangun Bupati Langkat
Salah satunya, LPSK menyinggung proses hukum dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin yang terkesan lambat.
Baca juga: Soal Kerangkeng Manusia, Polri Diminta Segera Tetapkan Tersangka
LPSK menyerahkan satu bundel laporan mengenai temuan data dan fakta hasil kegiatan investigasi, koordinasi dan penelaahan yang dilakukan tim.
Hasto berharap, dengan sdanya informasi tambahan dari LPSK, pengungkapan kasus kerangkeng manusia bisa dilakukan lebih cepat. Menurut dia, hal itu tentunya akan memberikan kepastian hukum bagi para korban.
"Berharap Menko Polhukam dapat memberikan atensi terhadap kasus yang ditengarai diwarnai aksi perbudakan moderen itu. Bahkan, terduga pelaku berdasarkan temuan LPSK, melibatkan banyak pihak. Tak hanya TRP dan keluarga, termasuk ormas dan oknum aparat," kata Hasto dalam keterangannya.
Lihat Juga :