Demi Kedaulatan, Hukum Nasional Harus Menyentuh Siaran Berbasis Internet
Selasa, 16 Juni 2020 - 16:11 WIB
loading...
A
A
A
Karenanya menurut Presiden, Indonesia harus mewujudkan kedaulatan data (data sovereignty). Setiap hak warga negara harus dilindungi oleh legislasi dalam adaptasi kebiasaan baru sebagai amanat kedaulatan virtual. (Lihat grafis: Siaran Berbasis Internet Mendesak untuk Ditertibkan)
Klaus Schwab dalam tulisannya "The Fourth Industrial Revolution" memiliki keprihatinan besar bahwa korporasi tidak dapat beradaptasi; pemerintah mungkin gagal menggunakan memanfaatkan teknologi baru; ketidaksetaraan legislasi dan regulasi meningkat; pergeseran kekuasaan menciptakan masalah keamanan teknologi baru; dan fragmentasi masyarakat.
Klaus Schwab yang juga pendiri World Economic Forum (WEF) mempercayai bahwa era Revolusi Industri 4.0 dibangun di sekitar “cyber-physical systems” dengan tanpa batasan fisikal, digital dan biologikal. “Kita dihadapkan tantangan etika baru dan perlunya penyesuaian norma legislasi terhadap adaptasi kebiasaan baru,” ujar ketua Departemen Hukum Teknologi Informasi-Komunikasi dan Kekayaan Intelektual dari Fakultas Hukum Unpad ini.
Klaus Schwab dalam tulisannya "The Fourth Industrial Revolution" memiliki keprihatinan besar bahwa korporasi tidak dapat beradaptasi; pemerintah mungkin gagal menggunakan memanfaatkan teknologi baru; ketidaksetaraan legislasi dan regulasi meningkat; pergeseran kekuasaan menciptakan masalah keamanan teknologi baru; dan fragmentasi masyarakat.
Klaus Schwab yang juga pendiri World Economic Forum (WEF) mempercayai bahwa era Revolusi Industri 4.0 dibangun di sekitar “cyber-physical systems” dengan tanpa batasan fisikal, digital dan biologikal. “Kita dihadapkan tantangan etika baru dan perlunya penyesuaian norma legislasi terhadap adaptasi kebiasaan baru,” ujar ketua Departemen Hukum Teknologi Informasi-Komunikasi dan Kekayaan Intelektual dari Fakultas Hukum Unpad ini.
(poe)
Lihat Juga :