Ketua DPD Dukung RUU TPKS Segera Disahkan Jadi UU
Rabu, 16 Maret 2022 - 20:53 WIB
loading...
A
A
A
"Walaupun pada tahun 2020-2021 mengalami penurunan, namun fenomena kekerasan terhadap perempuan harus tetap menjadi
concern kita bersama," jelasnya.
Yang lebih memprihatinkan lagi, tindak kekerasan juga marak terjadi terhadap anak-anak di bawah umur. Juga kekerasan seksual dari dunia pendidikan yang marak dilakukan oleh orang yang seharusnya mendidik.
"Karena itu saya berharap implementasi UU TPKS yang akan disahkan nantinya tidak hanya dapat menggiring para pelaku ke dalam jeratan hukum. Tapi juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak dan hukuman yang akan diterima," papar Senator asal Jawa Timur itu.
Menurut LaNyalla, DPD RI sebagai pihak yang mendukung RUU TPKS agar segera ditetapkan akan senantiasa melakukan pengawasan terhadap jalannya Undang-undang yang merupakan bagian dari fungsi DPD RI.
"Ke depan, setiap penyerapan aspirasi yang di dalamnya terdapat laporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak akan segera kami laporkan untuk segera diproses secara adil," lanjutnya.
Baca juga: Perempuan dalam Pusaran RUU Kekerasan Seksual
concern kita bersama," jelasnya.
Yang lebih memprihatinkan lagi, tindak kekerasan juga marak terjadi terhadap anak-anak di bawah umur. Juga kekerasan seksual dari dunia pendidikan yang marak dilakukan oleh orang yang seharusnya mendidik.
"Karena itu saya berharap implementasi UU TPKS yang akan disahkan nantinya tidak hanya dapat menggiring para pelaku ke dalam jeratan hukum. Tapi juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak dan hukuman yang akan diterima," papar Senator asal Jawa Timur itu.
Menurut LaNyalla, DPD RI sebagai pihak yang mendukung RUU TPKS agar segera ditetapkan akan senantiasa melakukan pengawasan terhadap jalannya Undang-undang yang merupakan bagian dari fungsi DPD RI.
"Ke depan, setiap penyerapan aspirasi yang di dalamnya terdapat laporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak akan segera kami laporkan untuk segera diproses secara adil," lanjutnya.
Baca juga: Perempuan dalam Pusaran RUU Kekerasan Seksual
Lihat Juga :