Tegaskan Netral, Pengurus PMI Maju Pilkada Wajib Nonaktif
Selasa, 16 Juni 2020 - 15:36 WIB
loading...
Tegaskan Netral, Pengurus PMI Maju Pilkada Wajib Nonaktif
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said menyatakan, organisasi PMI tetap netral dan tidak akan terlibat dalam politik.
Dalam melaksanakan kegiatannya, menurut Sudirman, PMI selalu mengedepankan tujuh prinsip kegiatan kepalangmerahan. Yakni, kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan.
Karena dengan menjalankan ke-7 prinsip tersebut, maka kepercayaan masyarakat yang merupakan aset berharga PMI dapat dijaga dengan baik. “Prinsip-prinsip yang tujuh itu adalah penjaga kepercayaan masyarakat, penjaga kredibilitas organisasi PMI dan gerakan kepalangmerahan,” ungkap Sudirman dalam rilis yang diterima SINDOnews, Selasa (16/6/ 2020). (Baca juga: Soal Dukungan untuk Anak-Menantu Jokowi, Gerindra Berharap Juli Sudah Jelas)
Karena itu, tandas Sudirman Said, bagi pengurus PMI yang mencalonkan diri pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan digelar pada akhir tahun ini, untuk mundur. “Banyak daerah akan menggelar pilkada serentak dan sejumlah pengurus PMI mungkin saja akan ada yang dicalonkan oleh partai politik tertentu, karena ketokohannya. Tetapi begitu masuk ke kontestasi, yang bersangkutan harus nonaktif dari PMI sampai pilkada selesai. Ini demi menjaga kenetralan PMI sebagai salah satu prinsip kegiatan kepalangmerahan,” tandasnya.
Selain meminta pengurusnya untuk nonaktif sementara apabila terlibat dalam kontestasi pilkada, Sudirman juga melarang adanya simbol-simbol parpol maupun calon kepala daerah di lokasi kegiatan atau pun pada peralatan yang digunakan PMI.
“PMI melarang keras mencampuradukkan kegiatan kemanusiaan dengan kegiatan politik. Atribut parpol atau calon kepala daerah tak boleh digunakan atau dipasang di lokasi atau peralatan yang digunakan dalam kegiatan kepalangmerahan,” tegasnya.
Terkait layanan PMI dalam hal penanggulangan dan pencegahan Covid-19, Sudirman menyatakan bahwa hal tersebut bebas biaya. Sudirman meminta apabila ada oknum yang mengatasnamakan PMI untuk meminta sumbangan kepada masyarakat agar segera melaporkannya ke hotline milik PMI. Dan beharap apabila ada masyarakat yang ingin menyumbang agar menyampaikannya langsung ke PMI baik pusat maupun daerah.
Dalam melaksanakan kegiatannya, menurut Sudirman, PMI selalu mengedepankan tujuh prinsip kegiatan kepalangmerahan. Yakni, kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan.
Karena dengan menjalankan ke-7 prinsip tersebut, maka kepercayaan masyarakat yang merupakan aset berharga PMI dapat dijaga dengan baik. “Prinsip-prinsip yang tujuh itu adalah penjaga kepercayaan masyarakat, penjaga kredibilitas organisasi PMI dan gerakan kepalangmerahan,” ungkap Sudirman dalam rilis yang diterima SINDOnews, Selasa (16/6/ 2020). (Baca juga: Soal Dukungan untuk Anak-Menantu Jokowi, Gerindra Berharap Juli Sudah Jelas)
Karena itu, tandas Sudirman Said, bagi pengurus PMI yang mencalonkan diri pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan digelar pada akhir tahun ini, untuk mundur. “Banyak daerah akan menggelar pilkada serentak dan sejumlah pengurus PMI mungkin saja akan ada yang dicalonkan oleh partai politik tertentu, karena ketokohannya. Tetapi begitu masuk ke kontestasi, yang bersangkutan harus nonaktif dari PMI sampai pilkada selesai. Ini demi menjaga kenetralan PMI sebagai salah satu prinsip kegiatan kepalangmerahan,” tandasnya.
Selain meminta pengurusnya untuk nonaktif sementara apabila terlibat dalam kontestasi pilkada, Sudirman juga melarang adanya simbol-simbol parpol maupun calon kepala daerah di lokasi kegiatan atau pun pada peralatan yang digunakan PMI.
“PMI melarang keras mencampuradukkan kegiatan kemanusiaan dengan kegiatan politik. Atribut parpol atau calon kepala daerah tak boleh digunakan atau dipasang di lokasi atau peralatan yang digunakan dalam kegiatan kepalangmerahan,” tegasnya.
Terkait layanan PMI dalam hal penanggulangan dan pencegahan Covid-19, Sudirman menyatakan bahwa hal tersebut bebas biaya. Sudirman meminta apabila ada oknum yang mengatasnamakan PMI untuk meminta sumbangan kepada masyarakat agar segera melaporkannya ke hotline milik PMI. Dan beharap apabila ada masyarakat yang ingin menyumbang agar menyampaikannya langsung ke PMI baik pusat maupun daerah.
Lihat Juga :