Tegaskan Netral, Pengurus PMI Maju Pilkada Wajib Nonaktif

Selasa, 16 Juni 2020 - 15:36 WIB
loading...
Tegaskan Netral, Pengurus...
Tegaskan Netral, Pengurus PMI Maju Pilkada Wajib Nonaktif
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said menyatakan, organisasi PMI tetap netral dan tidak akan terlibat dalam politik.

Dalam melaksanakan kegiatannya, menurut Sudirman, PMI selalu mengedepankan tujuh prinsip kegiatan kepalangmerahan. Yakni, kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan.

Karena dengan menjalankan ke-7 prinsip tersebut, maka kepercayaan masyarakat yang merupakan aset berharga PMI dapat dijaga dengan baik. “Prinsip-prinsip yang tujuh itu adalah penjaga kepercayaan masyarakat, penjaga kredibilitas organisasi PMI dan gerakan kepalangmerahan,” ungkap Sudirman dalam rilis yang diterima SINDOnews, Selasa (16/6/ 2020). (Baca juga: Soal Dukungan untuk Anak-Menantu Jokowi, Gerindra Berharap Juli Sudah Jelas)

Karena itu, tandas Sudirman Said, bagi pengurus PMI yang mencalonkan diri pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan digelar pada akhir tahun ini, untuk mundur. “Banyak daerah akan menggelar pilkada serentak dan sejumlah pengurus PMI mungkin saja akan ada yang dicalonkan oleh partai politik tertentu, karena ketokohannya. Tetapi begitu masuk ke kontestasi, yang bersangkutan harus nonaktif dari PMI sampai pilkada selesai. Ini demi menjaga kenetralan PMI sebagai salah satu prinsip kegiatan kepalangmerahan,” tandasnya.

Selain meminta pengurusnya untuk nonaktif sementara apabila terlibat dalam kontestasi pilkada, Sudirman juga melarang adanya simbol-simbol parpol maupun calon kepala daerah di lokasi kegiatan atau pun pada peralatan yang digunakan PMI.

“PMI melarang keras mencampuradukkan kegiatan kemanusiaan dengan kegiatan politik. Atribut parpol atau calon kepala daerah tak boleh digunakan atau dipasang di lokasi atau peralatan yang digunakan dalam kegiatan kepalangmerahan,” tegasnya.

Terkait layanan PMI dalam hal penanggulangan dan pencegahan Covid-19, Sudirman menyatakan bahwa hal tersebut bebas biaya. Sudirman meminta apabila ada oknum yang mengatasnamakan PMI untuk meminta sumbangan kepada masyarakat agar segera melaporkannya ke hotline milik PMI. Dan beharap apabila ada masyarakat yang ingin menyumbang agar menyampaikannya langsung ke PMI baik pusat maupun daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peringati HUT ke-19,...
Peringati HUT ke-19, Pusinfolahta TNI Gelar Kegiatan Donor Darah
Peringati HUT ke-80...
Peringati HUT ke-80 RI, Kementerian HAM Gelar Donor Darah
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan...
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp800 Juta untuk Korban Gempa Myanmar
Menkum Resmi Akui Kepengurusan...
Menkum Resmi Akui Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla
JK Sebut Munas Tandingan...
JK Sebut Munas Tandingan PMI Ilegal karena Digelar Bukan oleh Pengurus
Sebut Agung Laksono...
Sebut Agung Laksono Gagal Penuhi Syarat Calon Ketua PMI, JK: Hanya Dapat Dukungan 5%
Ikuti Donor Darah MNC...
Ikuti Donor Darah MNC Peduli, Peserta: Sekalian Cek Kesehatan
MNC Peduli Bersama PMI...
MNC Peduli Bersama PMI Depok Gelar Donor Darah
Kebahagiaan Yatim dan...
Kebahagiaan Yatim dan Duafa di Acara Buka Puasa PMI Jakpus yang Didukung MNC Peduli
Rekomendasi
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved