Tegaskan Netral, Pengurus PMI Maju Pilkada Wajib Nonaktif

Selasa, 16 Juni 2020 - 15:36 WIB
loading...
Tegaskan Netral, Pengurus PMI Maju Pilkada Wajib Nonaktif
Tegaskan Netral, Pengurus PMI Maju Pilkada Wajib Nonaktif
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said menyatakan, organisasi PMI tetap netral dan tidak akan terlibat dalam politik.

Dalam melaksanakan kegiatannya, menurut Sudirman, PMI selalu mengedepankan tujuh prinsip kegiatan kepalangmerahan. Yakni, kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan.

Karena dengan menjalankan ke-7 prinsip tersebut, maka kepercayaan masyarakat yang merupakan aset berharga PMI dapat dijaga dengan baik. “Prinsip-prinsip yang tujuh itu adalah penjaga kepercayaan masyarakat, penjaga kredibilitas organisasi PMI dan gerakan kepalangmerahan,” ungkap Sudirman dalam rilis yang diterima SINDOnews, Selasa (16/6/ 2020). (Baca juga: Soal Dukungan untuk Anak-Menantu Jokowi, Gerindra Berharap Juli Sudah Jelas)

Karena itu, tandas Sudirman Said, bagi pengurus PMI yang mencalonkan diri pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan digelar pada akhir tahun ini, untuk mundur. “Banyak daerah akan menggelar pilkada serentak dan sejumlah pengurus PMI mungkin saja akan ada yang dicalonkan oleh partai politik tertentu, karena ketokohannya. Tetapi begitu masuk ke kontestasi, yang bersangkutan harus nonaktif dari PMI sampai pilkada selesai. Ini demi menjaga kenetralan PMI sebagai salah satu prinsip kegiatan kepalangmerahan,” tandasnya.

Selain meminta pengurusnya untuk nonaktif sementara apabila terlibat dalam kontestasi pilkada, Sudirman juga melarang adanya simbol-simbol parpol maupun calon kepala daerah di lokasi kegiatan atau pun pada peralatan yang digunakan PMI.

“PMI melarang keras mencampuradukkan kegiatan kemanusiaan dengan kegiatan politik. Atribut parpol atau calon kepala daerah tak boleh digunakan atau dipasang di lokasi atau peralatan yang digunakan dalam kegiatan kepalangmerahan,” tegasnya.

Terkait layanan PMI dalam hal penanggulangan dan pencegahan Covid-19, Sudirman menyatakan bahwa hal tersebut bebas biaya. Sudirman meminta apabila ada oknum yang mengatasnamakan PMI untuk meminta sumbangan kepada masyarakat agar segera melaporkannya ke hotline milik PMI. Dan beharap apabila ada masyarakat yang ingin menyumbang agar menyampaikannya langsung ke PMI baik pusat maupun daerah.

“Layanan PMI kepada masyarakat berkaitan dengan penanggulangan Covid-19 juga bebas biaya. Tidak ada pungutan apapun. Kalau ada oknum yang menyalahgunakan nama PMI segera dilaporkan melalui hotline PMI nomor: 021. 7992322. Bila masyarakat hendak menyumbang, dipersilakan melalui saluran donasi baik di PMI kabupaten, kota, provinsi, maupun PMI Pusat” ujarnya.

Saat ini PMI seluruh Indonesia sedang bergerak mengatasi wabah Covid-19, terutama melalui kegiatan edukasi publik, mitigasi, dan penyemprotan disinfektasi. PMI juga sudah mengerahkan lebih dari 600 kendaraan berbagai jenis, 10.000 alat semprot manual, dan lebih dari 6.000 personel terdiri dari relawan PMI, prajurit TNI, dan anggota Polri. PMI juga sudah menjangkau seluruh wilayah-wilayah yang berisiko.

Sampai hari ini lebih dari 69.700 lokasi telah disemprot disinfektasi, menjangkau lebih dari 44 juta warga sebagai penerima manfaat. Di bidang promosi kesehatan, PMI telah menyapa 3,8 juta warga terutama daerah yang berisiko tertular.

Di luar kegiatan edukasi, mitigasi, dan disinfektasi, PMI juga sedang bekerja sama dengan Lembaga Eijkman untuk melalukan penelitian memanfaatkan plasma darah pasien sebagai antibodi untuk menyembuhkan penyakit Covid-19.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2287 seconds (0.1#10.140)