Mengurai Bias Pembangunan dalam Pemindahan IKN

Rabu, 16 Maret 2022 - 14:15 WIB
loading...
A A A
Bias Politik Kekuasaan
Tentu saja setiap kebijakan tidak bisa dilepaskan dari campur tangan kepentingan politik. Namun, kita bisa mendalami apakah kepentingan politik tersebut untuk berpihak kepada rakyat ataukah lahir dari proses hubungan kekuasaan. Dan, tampaknya bahwa kebijakan pemindahan IKN ini lebih cenderung diproduksi dari relasi kuasa antarelite politik. Situasi ini yang menyebabkan kebijakan pemindahan IKN rentan terjebak dalam bias politik (political bias).

Penilaian ini bukan tidak mendasar. Keputusan pemindahan IKN yang tergesa-gesa menjadi satu penanda tersendiri. Proses penyusunan RUU IKN yang hanya membutuhkan 42 hari sangat berbeda dengan rancangan undang-undang lain yang masih macet tidak segera disahkan. Saya menilai bahwa suatu saat undang-undang ini akan berpolemik di kemudian hari. Selain itu, naskah akademik sebagai dasar penyusunan rancangan undang-undang tersebut menuai banyak kritik dari publik. Mengingat bahwa naskah tersebut sangat tidak layak secara akademis jika ditinjau dari substansinya.

Belum lagi jika kita melihat dari perspektif ekonomi politik. Fakta bahwa penguasaan lahan yang ada di wilayah dikuasai oleh elite politik dan pebisnis dari Jakarta yang menguasai pengelolaan hutan dan konsesi pertambangan tidak diragukan lagi. Bahkan, tidak sedikit publik menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan politik bagi-bagi jatah proyek. Terutama setelah masuknya gerbong oposisi politik dalam struktur pemerintahan.

Mendedah bias dalam kebijakan pemindahan IKN sebagai upaya menunjukkan kepada pemerintah untuk lebih berhati-hati merencanakan kebijakan tersebut. Mengingat kebijakan ini belum sepenuhnya urgen untuk diputuskan dan tidak didukung hasil kajian akademis yang relevan.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gibran Pastikan Pembangunan...
Gibran Pastikan Pembangunan IKN Berjalan Sesuai Timeline: Tidak Ada yang Mangkrak
Mensesneg Ungkap Presiden...
Mensesneg Ungkap Presiden Prabowo Ingin Desain IKN Bisa Antisipasi Karhutla
OIKN: Kunjungan Presiden...
OIKN: Kunjungan Presiden Prabowo Sinyal Percepatan Menuju Ibu Kota Politik 2028
Pembangunan Gedung Legislatif...
Pembangunan Gedung Legislatif dan Yudikatif di IKN Ditarget Selesai 2028
Prabowo Koreksi Desain...
Prabowo Koreksi Desain dan Fungsi IKN, OIKN dan Kementerian PU Diminta Memperbaiki
SMA Taruna Nusantara...
SMA Taruna Nusantara Dibangun di IKN, Prabowo: Beroperasi Akhir Desember 2026
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Program Suara Warga,...
Program Suara Warga, Generasi Muda Kaltim Kawal IKN sebagai Ibu Kota Politik
IKN Diguyur Investasi...
IKN Diguyur Investasi Rp1,15 Triliun dari Perusahaan Korea, Buat Bangun Apa?
Rekomendasi
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved