Komnas HAM Usut Ada atau Tidak Pelanggaran dalam Kasus Penembakan Dokter Sunardi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komnas HAM akan mendalami terkait ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam proses penggerebekan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri terhadap dokter Sunardi beberapa waktu lalu. Sunardi merupakan tersangka kasus dugaan terorisme yang ditembak mati di Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Apakah di peristiwa itu ada potensi pelanggaran HAM? Kami akan dalami" ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers, Selasa 15 Maret 2022.
Lebih jauh dituturkan Anam, Komnas HAM mengapresiasi pihak Densus 88 yang telah bersikap terbuka ihwal kejadian ini. Menurut dia, hal itu bisa dibuktikan dari dipertontonkannya video CCTV jalannya pengejaran hingga penembakan.
"Saya kira dengan keterbukaan seperti itu, sampai ditunjukan video saya kira moralitas yang sangat baik. Untuk mengukur apakah ada pelanggaran HAM atau tidak," tuturnya.
Selain itu, kata Anam, pihaknya akan menyambangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat rekaman CCTV secara langsung. Sebab, rekaman yang ditampilkan bukanlah milik Densus 88 pribadi, melainkan dari masyarakat.
"Apakah perlu kami datang ke lokasi? Ya kami akan dalami. Ini bukan videonya Densus, ini video CCTV. Video ini punya publik, macam-macam sumber videonya," katanya.
Anam mengatakan, proses penetapan tersangka dari dokter Sunardi juga akan dimonitor oleh Komnas HAM. Nantinya, berangkat dari hal itu, akan pula didalami bagaimana mekanisme hukum yang diterapkan.
"Memang kebutuhan kami di Komnas HAM terkait berbagai informasi, kenapa kok ada orang dituduh teroris kenapa kok dinaikin jadi tersangka dan bagaiman proses hukumnya sampai porses hari H, sampai ada kejar-kejaran," ucapnya.
Lihat Juga: Diduga Tutup-tutupi Kasus Penembakan Gamma, Kombes Irwan Tak Layak Jadi Kapolrestabes Semarang
"Apakah di peristiwa itu ada potensi pelanggaran HAM? Kami akan dalami" ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers, Selasa 15 Maret 2022.
Lebih jauh dituturkan Anam, Komnas HAM mengapresiasi pihak Densus 88 yang telah bersikap terbuka ihwal kejadian ini. Menurut dia, hal itu bisa dibuktikan dari dipertontonkannya video CCTV jalannya pengejaran hingga penembakan.
"Saya kira dengan keterbukaan seperti itu, sampai ditunjukan video saya kira moralitas yang sangat baik. Untuk mengukur apakah ada pelanggaran HAM atau tidak," tuturnya.
Selain itu, kata Anam, pihaknya akan menyambangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat rekaman CCTV secara langsung. Sebab, rekaman yang ditampilkan bukanlah milik Densus 88 pribadi, melainkan dari masyarakat.
"Apakah perlu kami datang ke lokasi? Ya kami akan dalami. Ini bukan videonya Densus, ini video CCTV. Video ini punya publik, macam-macam sumber videonya," katanya.
Anam mengatakan, proses penetapan tersangka dari dokter Sunardi juga akan dimonitor oleh Komnas HAM. Nantinya, berangkat dari hal itu, akan pula didalami bagaimana mekanisme hukum yang diterapkan.
"Memang kebutuhan kami di Komnas HAM terkait berbagai informasi, kenapa kok ada orang dituduh teroris kenapa kok dinaikin jadi tersangka dan bagaiman proses hukumnya sampai porses hari H, sampai ada kejar-kejaran," ucapnya.
Lihat Juga: Diduga Tutup-tutupi Kasus Penembakan Gamma, Kombes Irwan Tak Layak Jadi Kapolrestabes Semarang
(mhd)