8 Rekening Terkait Kasus Crazy Rich Doni Salmanan Diblokir
Selasa, 15 Maret 2022 - 18:35 WIB
loading...
Delapan rekening bank terkait kasus dugaan penipuan yang menyeret Doni Salmanan diblokir. Foto/MPI/Puteranegara
A
A
A
JAKARTA - Delapan rekening bank terkait kasus dugaan penipuan yang menyeret Doni Salmanan diblokir. Delapan rekening itu diduga menerima aliran dana dari Doni Salmanan (DS).
"Di antaranya ada delapan bank yang sudah kita blokir, nanti akan kita lakukan pendalaman," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers, Selasa (15/3/2022).
Asep menjelaskan bahwa pemblokiran rekening itu berdasarkan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak bank. "Perlu saya sampaikan, bahwa saat ini penyidik sedang melakukan penelusuran terhadap aset lainnya dari hasil kejahatan tersangka DS dengan bekerja sama dengan PPATK dan juga bank terkait dalam hal pemblokiran rekening yang diduga telah menerima aliran dana dari tersangka DS," ujar Asep.
Baca juga: Berbaju Tahanan, Doni Salmanan Minta Dimaafkan
"Di antaranya ada delapan bank yang sudah kita blokir, nanti akan kita lakukan pendalaman," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers, Selasa (15/3/2022).
Asep menjelaskan bahwa pemblokiran rekening itu berdasarkan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak bank. "Perlu saya sampaikan, bahwa saat ini penyidik sedang melakukan penelusuran terhadap aset lainnya dari hasil kejahatan tersangka DS dengan bekerja sama dengan PPATK dan juga bank terkait dalam hal pemblokiran rekening yang diduga telah menerima aliran dana dari tersangka DS," ujar Asep.
Baca juga: Berbaju Tahanan, Doni Salmanan Minta Dimaafkan
Lihat Juga :