Kolaborasi Bersama Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 07 Oktober 2021 - 20:31 WIB
loading...
Kolaborasi Bersama Lindungi...
Menaker mengajak kementerian/lembaga beserta unsur masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya yang concern terhadap isu pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bekerja sama melindungi mereka
A A A
BANDUNG - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak kementerian/lembaga beserta unsur masyarakat dan juga para pemangku kepentingan lainnya yang concern terhadap isu pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk berkolaborasi, bekerja sama dan berkoordinasi dalam mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pelindungan PMI ini diberikan baik sebelum bekerja, saat bekerja, dan kembali ke Indonesia.

"Kami sangat yakin, jika kita mengawal pelaksanaan Undang-Undang ini secara bersama dan sinergis dengan menyingkirkan atau meninggalkan ego atau kepentingan pribadi masing-masing, maka pelindungan PMI akan dirasakan langsung oleh Calon PMI dan PMI, yang pada akhirnya dapat dinikmati oleh masyarakat luas," katanya saat memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021).

Menaker Ida menjelaskan pelindungan PMI dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Perwakilan Republik Indonesia, BP2MI, pemerintah daerah dan pemerintah desa secara terkoordinasi dan terintegrasi. "Koordinasi dan terintegrasi ini menjadi syarat mutlak pelaksanaan pelindungan PMI karena pelindungan PMI tidak bisa dilakukan secara sendiri oleh satu kementerian/lembaga saja," ujarnya.
Kolaborasi Bersama Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Terkait pencegahan penempatan PMI secara nonprosedural akan terus dilakukan melalui penguatan peran Pengawas Ketenagakerjaan baik di tingkat pusat dan daerah serta pembentukan Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sejak 2015, yang mana saat ini berada di tingkat pusat dan terdapat di 25 daerah titik debarkasi/embarkasi serta daerah asal PMI.

"Saya harap Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Satgas Pelindungan PMI sehingga pelindungan PMI bisa dilakukan secara maksimal," kata Ida.

Selain itu, pelindungan PMI juga dilakukan ketika mereka bekerja di negara penempatan, melalui peran atase ketenagakerjaan/staf teknis ketenagakerjaan/kabid ketenagakerjaan.

Mereka tidak hanya melakukan pengawasan terhadap kesesuaian penempatan PMI, tapi juga pendataan PMI, pemenuhan persyaratan kerja, pelaksanaan perjanjian kerja (PK), perubahan dan perpanjangan PK, dan penanganan permasalahan PMI. "Jadi menurut kami pengawasan dan pelidungan PMI itu harus paripurna karena mulai sebelum berangkat, ketika bekerja, dan kembali ke tanah air," kata Ida

Menaker Ida mengimbau masyarakat jika memilih untuk bekerja ke luar negeri menggunakan jalur yang aman dan prosedural karena saat ini sudah mudah prosedurnya dengan datang ke Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Rekomendasi
Yamaha Grand Filano...
Yamaha Grand Filano Irit BBM, Hemat Pengeluaran untuk Penggunaan Harian
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 8 Arumi Mendapatkan Kerja dan Makin Dibenci Elio
Liburan ke Jepang Jelajah...
Liburan ke Jepang Jelajah Fukuoka Tanpa Pusing Urus Itinerary
Berita Terkini
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Senapan Tentara Arab...
Senapan Tentara Arab Saudi Bakal Diproduksi PT Pindad, Prabowo: Senjata Kita Teruji
Polri Harus Bongkar...
Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved