Jokowi Teken PP soal Forkopimda, Ini Isinya

Selasa, 15 Maret 2022 - 14:04 WIB
loading...
Jokowi Teken PP soal...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ). PP ini dibuat agar Forkopimda dapat menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum.

PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 25 Februari 2022. Forkopimda provinsi akan dipimpin gubernur, Forkopimda kabupaten/kota diketuai wali kota/bupati dan Forkopimcam diketuai camat.

Baca juga: Masih di Bawah 50%, Jokowi Minta Aceh Percepat Vaksinasi Dosis Dua

Berikut Pasalnya :
Pasal 2
(l) Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum dibentuk Forkopimda provinsi. Forkopimda kabupaten/kota, dan Forkopimcam.
(2) Urusan pemerintahan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. Pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka memantapkan pengamalan Pancasila, pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta pemertahanan dan pemeliharaan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. Pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa;
c. Pembinaan kerukunan antarsuku dan intrasuku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas keamanan lokal, regional, dan nasional;
d. Penanganan konflik sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. Koordinasi pelaksanaan tugas antarinstansi pemerintahan yang ada di wilayah daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dengan memperhatikan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan, potensi serta keanekaragaman daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
f. Pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila; dan
g. Pelaksanaan semua urusan pemerintahan yang bukan merupakan kewenangan daerah dan tidak dilaksanakan oleh instansi vertikal.

Baca: Jawa Timur Pasang Strategi Hadapi Gelombang Ketiga COVID-19



Terkait keanggotaan Forkopimda provinsi yang telah diatur yakni Ketua DPRD, kepala kepolisian daerah (Kapolda), kepala kejaksaan tinggi (Kejati) dan panglima komando daerah militer (Panglima Kodam).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Rekomendasi
Liburan Mewah Tetap...
Liburan Mewah Tetap Bisa Hemat: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
RCTI Rilis Sinetron...
RCTI Rilis Sinetron 'Terlanjur Mencintaimu', Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Siap Bikin Baper
Hiburan di Mobil Makin...
Hiburan di Mobil Makin Mudah, Konten Vertikal Jadi Pilihan Baru Penonton
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved