Kapolri Minta Kapolda-Kapolres Sidak Minyak Goreng Setiap Hari
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh kapolda dan kapolres untuk mengawasi dan mengecek ketersediaan atau stok minyak goring di pasaran setiap hari.
"Mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," kata Sigit dalam Vicon berdama Menteri Perdagangan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Dengan pengawasan polisi setiap hari, Sigit berharap bisa menekan potensi terjadinya pelanggaran yang dilakukan berbagai pihak.
Baca juga:
"Pastikan cek dengan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan," ujar Sigit
Di sisi lain, Sigit menegaskan, jajaran kapolda juga harus melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat. Ini dilakukan demi mencegah ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam. Kemendag, kata Sigit, telah membuat kebijakan terkait ekspor CPO. Perusahaan dann produsen diwajibkan menyelesaikan domestic market obligation atau DMO terlebih dulu.
Selain itu, Sigit menyampaikan, para Kasatwil juga harus melakukan pengawasan dalam hal penyaluran. Menurutnya, itu untuk memberikan kepastian dan jaminan minyak goreng tersebut terdistribusi ke pasar.
"Jadi ini tolong dicek semua. Agar kita tahu masalahnya di mana. Sehingga disitu kita bisa melakukan penegakan aturan. Kita lakukan penegakan hukum apabila memang itu diperlukan. Jangan sampai ada kecurangan. Mohon rekan-rekan ambil langkah dilapangan. Lakukan langkah-langkah, koordinasi dengan satgas. Tolong para Kapolda libatkan juga rekan-rekan yang lain selain satgas untuk mengawasi pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi lainnya. Sehingga pengawasan kita menjadi lebih kuat. Karena kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada dilapangan," tutup Sigit.
Lihat Juga: 4 Perwira Polri Bersiap Pensiun usai Dimutasi Kapolri di Pertengahan November 2024, Ini Nama-namanya
"Mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," kata Sigit dalam Vicon berdama Menteri Perdagangan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Dengan pengawasan polisi setiap hari, Sigit berharap bisa menekan potensi terjadinya pelanggaran yang dilakukan berbagai pihak.
Baca juga:
"Pastikan cek dengan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan," ujar Sigit
Di sisi lain, Sigit menegaskan, jajaran kapolda juga harus melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat. Ini dilakukan demi mencegah ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam. Kemendag, kata Sigit, telah membuat kebijakan terkait ekspor CPO. Perusahaan dann produsen diwajibkan menyelesaikan domestic market obligation atau DMO terlebih dulu.
Selain itu, Sigit menyampaikan, para Kasatwil juga harus melakukan pengawasan dalam hal penyaluran. Menurutnya, itu untuk memberikan kepastian dan jaminan minyak goreng tersebut terdistribusi ke pasar.
"Jadi ini tolong dicek semua. Agar kita tahu masalahnya di mana. Sehingga disitu kita bisa melakukan penegakan aturan. Kita lakukan penegakan hukum apabila memang itu diperlukan. Jangan sampai ada kecurangan. Mohon rekan-rekan ambil langkah dilapangan. Lakukan langkah-langkah, koordinasi dengan satgas. Tolong para Kapolda libatkan juga rekan-rekan yang lain selain satgas untuk mengawasi pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi lainnya. Sehingga pengawasan kita menjadi lebih kuat. Karena kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada dilapangan," tutup Sigit.
Lihat Juga: 4 Perwira Polri Bersiap Pensiun usai Dimutasi Kapolri di Pertengahan November 2024, Ini Nama-namanya
(muh)