LaNyalla: Negara Tak Boleh Diserahkan ke Politisi yang Hanya Berpikir Kekuasaan
Senin, 14 Maret 2022 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
Senator asal Jawa Timur itu menilai, jika mayoritas partai politik kompak, maka amendemen konstitusi akan berjalan mulus sesuai keinginan mereka. Mungkin cukup dengan melibatkan satu atau dua orang anggota DPD RI yang mbalelo karena secara prosedural sudah cukup.
"Inilah yang saya sebut bahwa hasil amendemen 2002 memberi peluang bagi persoalan kenegaraan dan persoalan kebangsaan. Amandemen 2002 adalah sebuah kecelakaan akibat kebut-kebutan tanpa rem," ujarnya.
Baca juga: Jika Pemilu 2024 Ditunda, Yusril: Jalan Paling Mungkin Amendemen UUD 1945
LaNyalla melanjutkan, dirinya tidak bisa mengatakan dengan kalimat normatif, bahwa baik tidaknya Konstitusi tergantung karakter dan niat para penyelenggara negara. "Jadi bagaimana mungkin kita serahkan arah perjalanan bangsa yang besar dan majemuk ini hanya kepada politisi, yang berpikirnya lima tahun ke depan untuk mempertahankan kekuasaan? Atau kalau perlu menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan?" kata alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.
LaNyalla juga sependapat dengan pernyataan Pak Prijanto dalam bukunya yang berjudul; Untaian Butir-Butir Mutiara Konstitusi Indonesia, di mana dirinya juga memberi kata pengantar dalam buku tersebut, yang disebutkan bahwa perencanaan yang baik, pemikiran yang luhur dan jiwa negarawan dalam menyusun Konstitusi adalah setengah atau separo dari keberhasilan.
"Artinya Konstitusi itu harus baik. Tidak boleh tidak baik atau asal-asalan, dan diserahkan semua tindak lanjutnya secara terbuka kepada Undang-Undang di bawahnya. Karena Konstitusi merupakan hukum dasar yang tertulis, yang akan menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara," katanya.
"Inilah yang saya sebut bahwa hasil amendemen 2002 memberi peluang bagi persoalan kenegaraan dan persoalan kebangsaan. Amandemen 2002 adalah sebuah kecelakaan akibat kebut-kebutan tanpa rem," ujarnya.
Baca juga: Jika Pemilu 2024 Ditunda, Yusril: Jalan Paling Mungkin Amendemen UUD 1945
LaNyalla melanjutkan, dirinya tidak bisa mengatakan dengan kalimat normatif, bahwa baik tidaknya Konstitusi tergantung karakter dan niat para penyelenggara negara. "Jadi bagaimana mungkin kita serahkan arah perjalanan bangsa yang besar dan majemuk ini hanya kepada politisi, yang berpikirnya lima tahun ke depan untuk mempertahankan kekuasaan? Atau kalau perlu menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan?" kata alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.
LaNyalla juga sependapat dengan pernyataan Pak Prijanto dalam bukunya yang berjudul; Untaian Butir-Butir Mutiara Konstitusi Indonesia, di mana dirinya juga memberi kata pengantar dalam buku tersebut, yang disebutkan bahwa perencanaan yang baik, pemikiran yang luhur dan jiwa negarawan dalam menyusun Konstitusi adalah setengah atau separo dari keberhasilan.
"Artinya Konstitusi itu harus baik. Tidak boleh tidak baik atau asal-asalan, dan diserahkan semua tindak lanjutnya secara terbuka kepada Undang-Undang di bawahnya. Karena Konstitusi merupakan hukum dasar yang tertulis, yang akan menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara," katanya.
Lihat Juga :