LaNyalla: Negara Tak Boleh Diserahkan ke Politisi yang Hanya Berpikir Kekuasaan

Senin, 14 Maret 2022 - 17:01 WIB
loading...
A A A
Faktanya, saat ini berdasar penelitian yang mendalam oleh sejumlah guru besar, seperti Profesor Kaelan dan Profesor Sofian Effendi, yang secara bulat menyatakan bahwa isi pasal-pasal hasil Amandemen 2002 sudahtidak konsisten dengan dasar filsafat negara Pancasila.

"Lalu apakah akan kita biarkan saja hal ini menjadi bahaya di masa depan? Menjadi ancaman bagi generasi anak cucu kita di masa depan? Dengan kita diam dan pura-pura tidak tahu bahwa ada persoalan mendasar di dalam tata negara kita.

"Kita di sini tidak dalam konteks memberi penilaian terhadap era atau orde yang pernah ada di negara ini. Saya ingin kita fokus kepada Pancasila sehingga demokrasi benar-benar Dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat. Bukan berubah menjadi; Dari Rakyat, Oleh Partai Politik dan Presiden, dan Untuk Kekuasaan," katanya.

Hadir dalam kesempatan itu para Senator Anggota DPD, Ketua Majlis Syuro Partai Ummat, Profesor Amien Rais secara virtual, Ketua Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju, Profesor Din Syamsuddin, Guru Besar Ilmu Hukum dan Masyarakat Universitas Diponegoro, Profesor Suteki, Ketua Umum Gerakan Bela Negara, Brigjen TNI (Purnawirawan) Hidayat Purnomo dan para Pegiat dan Pemerhati Konstitusi.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1804 seconds (0.1#10.140)