PKS Kritik Label Halal: Tulisan Sulit Dikenali, Warna Ungu Merujuk Pada Sesuatu yang Beracun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah merilis label halal baru yang secara bertahap akan menggantikan label halal MUI di kemasan sebuah produk. Namun, label halal baru dinilai sulit dikenali konsumen.
Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mengungkapkan beberapa kelemahan label halal baru dan berisiko merugikan konsumen umat Islam. Menurutnya, tingkat keterbacaan (readibility) kaligrafi 'halal' dalam label baru kurang memadai, sehingga sulit dikenali oleh konsumen produk halal. Padahal, dalam setiap label halal, elemen yang paling signifikan untuk diperhatikan agar membuat konsumen mudah dan cepat mengidentifikasi produk adalah elemen kata halal.
"Kendati otoritas penerbit sertifikat halal di setiap negara di dunia memiliki karakteristiknya masing-masing, khususnya pada bagian label, namun ada ciri khas yang sama antara satu dengan yang lainnya, yakni penekanan pada unsur islami yang tercermin dari penggunaan kaligrafi halal," kata Bukhori Yusuf, Senin (14/3/2022).
Menurut polikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, mayoritas label halal di dunia menggunakan kaligrafi atau khat Kufi dan Nasakh sebagai ciri khasnya. Sedangkan, secara bentuk ornamen, hampir 80% label halal di dunia berbentuk melingkar yang secara filosofis bermakna siklus hidup manusia.
Dengan ciri khas tersebut, maka ada semacam kesatuan tema dari label halal di seluruh dunia supaya produk halal mudah dikenali oleh umat Islam di seluruh dunia, khususnya bagi mereka yang kerap melakukan mobilitas lintas negara. "Esensi dari label adalah menyederhanakan. Idealnya, maksimal dalam dua detik konsumen sudah dapat mengidentifikasi produk tersebut," katanya.
Pemilihan warna ungu pada label halal yang baru tidak mencerminkan citra keislaman dan malah memberikan efek psikologis yang buruk bagi konsumen.
"Pemilihan warna ungu tidak relevan unsur keislaman. Pasalnya, mayoritas label halal di berbagai negara di dunia menggunakan unsur hijau sebagai salah satu paduan warnanya. Sebab, warna hijau identik dengan identitas Islam dan muslim. Sebagai contoh, warna bendera sejumlah negara muslim seperti Arab Saudi, Palestina, dan Pakistan, di mana warna hijau menjadi salah satu unsur paduan warnanya. Hal itu bisa dipahami mengingat, secara historis, penggunaan warna hijau tidak lepas dari anggapan bahwa warna tersebut adalah warna yang paling disukai Nabi Muhammad SAW," kata Bukhori Yusuf.
Baca juga: Menag Yaqut: Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi
Ia menjelaskan, setiap warna memiliki pengaruh terhadap perilaku, pikiran, dan perasaan seseorang. Sementara, jika dikaitkan dengan produk, warna hijau diasumsikan sebagai sesuatu yang halal, segar, dan sehat. Namun sebaliknya, warna ungu justru diasumsikan sebagai sesuatu yang beracun.
Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mengungkapkan beberapa kelemahan label halal baru dan berisiko merugikan konsumen umat Islam. Menurutnya, tingkat keterbacaan (readibility) kaligrafi 'halal' dalam label baru kurang memadai, sehingga sulit dikenali oleh konsumen produk halal. Padahal, dalam setiap label halal, elemen yang paling signifikan untuk diperhatikan agar membuat konsumen mudah dan cepat mengidentifikasi produk adalah elemen kata halal.
"Kendati otoritas penerbit sertifikat halal di setiap negara di dunia memiliki karakteristiknya masing-masing, khususnya pada bagian label, namun ada ciri khas yang sama antara satu dengan yang lainnya, yakni penekanan pada unsur islami yang tercermin dari penggunaan kaligrafi halal," kata Bukhori Yusuf, Senin (14/3/2022).
Menurut polikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, mayoritas label halal di dunia menggunakan kaligrafi atau khat Kufi dan Nasakh sebagai ciri khasnya. Sedangkan, secara bentuk ornamen, hampir 80% label halal di dunia berbentuk melingkar yang secara filosofis bermakna siklus hidup manusia.
Dengan ciri khas tersebut, maka ada semacam kesatuan tema dari label halal di seluruh dunia supaya produk halal mudah dikenali oleh umat Islam di seluruh dunia, khususnya bagi mereka yang kerap melakukan mobilitas lintas negara. "Esensi dari label adalah menyederhanakan. Idealnya, maksimal dalam dua detik konsumen sudah dapat mengidentifikasi produk tersebut," katanya.
Pemilihan warna ungu pada label halal yang baru tidak mencerminkan citra keislaman dan malah memberikan efek psikologis yang buruk bagi konsumen.
"Pemilihan warna ungu tidak relevan unsur keislaman. Pasalnya, mayoritas label halal di berbagai negara di dunia menggunakan unsur hijau sebagai salah satu paduan warnanya. Sebab, warna hijau identik dengan identitas Islam dan muslim. Sebagai contoh, warna bendera sejumlah negara muslim seperti Arab Saudi, Palestina, dan Pakistan, di mana warna hijau menjadi salah satu unsur paduan warnanya. Hal itu bisa dipahami mengingat, secara historis, penggunaan warna hijau tidak lepas dari anggapan bahwa warna tersebut adalah warna yang paling disukai Nabi Muhammad SAW," kata Bukhori Yusuf.
Baca juga: Menag Yaqut: Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi
Ia menjelaskan, setiap warna memiliki pengaruh terhadap perilaku, pikiran, dan perasaan seseorang. Sementara, jika dikaitkan dengan produk, warna hijau diasumsikan sebagai sesuatu yang halal, segar, dan sehat. Namun sebaliknya, warna ungu justru diasumsikan sebagai sesuatu yang beracun.